Pemkab. Mojokerto Melaksanakan Sosialisasi Bantuan Hibah Untuk 41 Lembaga Tahun 2022

Mojokerto, Jejakjurnalis.id – Pemerintah Kabupaten Mojokerto melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Bantuan Hibah bagi 41 Lembaga sekabupaten Mojokerto..

Anggaran Bantuan Hibah ini dialokasikan pada P.APBD tahun 2022 senilai 3 milyar pada DPA. Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Mojokerto.

Bupati Mojokerto dr. Hj. Ikfina Fatmawati, M.Si dalam sambutannya menyampaikan pesannya “Agar penerima hibah segera mempercepat pengajuan proposal pencairannya agar segera terealisasi, jangan sampai ada penyimpangan dalam pengunaan dananya dan jangan percaya kepada siapapun yang manakala ada yang bisa membantu pencairannya.” Tutur Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto ini. Jumat, 11/12022 siang.

Lanjut Bupati, maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan efektifitas, efesiensi dan akuntabilitas pengelolaan hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD, Sedangkan tujuannya adalah memberikan informasi untuk memudahkan para ketua lembaga penerima hibah dalam menyusun dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada bupati melalui SKPD yang membidangi dengan tembusan inspektorat, jelasnya.

Tanpak hadir dalam acara ini selain Bupati Mojokerto yaitu perwakilan dari Badan Pengelolan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mojokerto, perwakilan dari BAPPEDA, Inspektorat, Kepala Administrasi Kesra Setda, para Camat dan ketua pimpinan lembaga penerima hibah.

Nunuk Djatmiko kepala Bagian Administrasi Kesra Setda Kabupaten Mojokerto menjelaskan pada awak media ini bahwa “Saat ini ada 41 Lembaga penerima hibah yang dianggarkan P.APBD Tahun 2022 sebesar Rp. 3 milyar.” Tegas mantan Camat Dlanggu ini.

Masih Nunuk, penerima hibah tersebut adalah masjid sebanyak 14 lembaga, Gereja 1 lembaga, Pondok Pesantren 3 lembaga, Madrasah Ibdidaiyah (MI) 3 lembaga, Yayasan 1 lembaga, Madrasah Diniyah Takmiliyah Aliyah (DMTA) 1 lembaga, Musholah 14 lembaga dan TPQ 4 lembaga sehingga total lembaga penerima hibah ada 41 Lembaga, pungkasnya .(Jo)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp