Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Perubahan APBD 2026

Redaksi
By Redaksi
14 Views
1 Min Read

KABUPATEN MOJOKERTO, Jejakjurnalis.id – Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa, beserta Wakil Bupati Muhammad Rizal Octavian, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto, di Ruang Sidang Graha Whicesa Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto, Jalan RA. Basuni 35 Sooko, Selasa (15/9) pagi.

Rapat Paripurna tersebut membahas penyampaian pandangan umum (Pandum) Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2026.

Rapat Paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh, bersama dua wakilnya, Khoirul Amin, dan Hartono, untuk penyampaian Pandangan umum fraksi-fraksi yang dilakukan oleh semua fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto.

Atas pandangan umum fraksi-fraksi tersebut, semua menyetujuan dengan catatan.

Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto dalam kalimat penutupnya menyebut bahwa setelah penyampaian dan penyerahan Pandangan umum fraksi-fraksi tersebut, diharapkan Bupati Mojokerto untuk mempertimbangkan, sehingga bisa menjadi acuan atas Raperda Perubahan APBD tahun 2026.

Hadir dalam Rapat Paripurna itu terlihat jajaran Forkopimda Kabupaten Mojokerto, Pimpinan dan Perwakilan OPD Kabupaten Mojokerto, serta Direktur BUMD Kabupaten Mojokerto. (Jo)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *