Satpol PP Kabupaten Madiun Operasi Gakda Temukan 11 Terduga PSK

Redaksi
By Redaksi
2 Min Read

MADIUN, Jejakjurnalis.id – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Madiun, menggelar operasi Penegakan Perda dan Peraturan Kepala Daerah (Gakda) di sejumlah titik, menyasar ke peredaran minuman keras (miras) dan praktik prostitusi terselubung, Senin (22/9/2025).

Hasilnya, petugas berhasil menyita puluhan botol miras di wilayah Kecamatan Jiwan, serta mengamankan 11 perempuan yang diduga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) di Kecamatan Geger, dan Dolopo Kabupaten Maduun, JawaTimur.

Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, langsung turun tangan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para terduga PSK. Petugas laboratorium Puskesmas Mejayan, Wahyu Krida, mengungkapkan hasil pemeriksaan menunjukkan 3 (tiga) orang positif terjangkit penyakit menular Human Immunodeficiency Virus (HIV), dari jumlah tersebut 1 orang positif sifilis.

“Kepada yang bersangkutan akan dilakukan konseling serta pengobatan, dengan pendampingan dari Komisi Perlindungan AIDS Daerah (KPAD) Kabupaten Madiun,” ujar Wahyu.

Sementara itu, Kabid Penegakan Peraturan Daerah (PPHD), Satpol PP Kabupaten Madiun, Danny Yudi Satriawan, menyampaikan apresiasi terhadap peran Dinas Kesehatan dan KPAD yang sigap dalam tindak lanjut dan pemeriksaan.

“Langkah ini kami lakukan untuk memastikan aspek kesehatan dan pencegahan penyakit menular, untuk tindak lanjut penanganan kasus, kami menunggu arahan pimpinan,” ujarnya.

Satpol PP Kabupaten Madiun menegadkan, bahwa operasi penertiban ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehatdan kondusif bagi masyarakat. (Ben).

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *