Kapolsek Tegalsari Ditunggu Permintaan Maafnya Oleh Para Kuli Tinta

JJ Surabaya – Viral pemberitaan tentang wartawan dilarang meliput pertandingan sepakbola beberapa waktu lalu saat Persebaya melawan PSIS Semarang di Stadion Bung Tomo Surabaya hingga saat ini masih mejadi buah bibir. Pasalnya Kompol Dwi Nugroho selaku Kapolsek Tegalsari yang diduga bersikap arogansi terhadap beberapa wartawan yang hendak meliput hingga saat ini masih ngambang.

Setelah beberapa media memberitakan kejadian arogansi tersebut, para insan pers mulai kecewa lantaran perilaku yang terkesan menantang agar diviralkan tersebut bertolak belakang dengan perintah Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. selaku Kapolri untuk menjadi polri yang presisi. Ironisnya, pasca kejadian muncul pemberitaan dari website resmi Persebaya.id dengan judul “Hanya Wartawan Terakreditasi LIB yang bisa meliput Pertandingan di Stadion”.

Dalam pemberitaan yang telah diunggah oleh persebaya.id pada tanggal 29 Agustus 2022, ditegaskan oleh Angkasa Danu selaku media officer Persebaya bahwasannya wartawan yang boleh meliput harus sesuai Regulasi Kompetisi dari Liga Indonesia Baru (LIB), hanya wartawan terakreditasi yang bisa meliput pertandingan, tidak bisa sembarangan meliput, tidak bisa sembarang ambil gambar dan tidak semudah menunjukkan id pers lalu bisa meliput pertandingan. Ada mekanisme yang harus dipatuhi. Tegas Angkasa Danu.

Bahkan pihaknya secara khusus memberikan apresiasi kepada Kombes Pol. Akhmad Yusep Gunawan selaku kapolrestabes surabaya bersama jajaran yang telah membantu memastikan wartawan yang meliput sudah terakreditasi LIB. Termasuk screening wartawan peliput pertandingan home Bajol Ijo.

Terkait hal tersebut, Abdur Rachman selaku ketua organisasi pers Sindikat Wartawan Indonesia (SWI) Kabupaten Sidoarjo menilai pihak PT. LIB melakukan tindakan tersebut sudah sesuai dengan prosedur. Menurutnya, semua itu perlu dilakukan mekanisme yang terukur demi kelancaran pertandingan, baik dari segi keamanan, kesehatan hingga masalah publikasi.

 

“Saya sependapat dengan pihak LIB, selaku operator liga semua itu dilakukan tak lain hanyalah demi kelancaran acara hingga kondusif. bagi saya pihak LIB sudah sesuai dan sah-sah saja dan saya sangat setuju atas apresisasi yang diberikan secara khusus kepada bapak kapolrestabes beserta jajarannya.
Pihak kepolisian sudah melakukan tugas secara baik.” Tegasnya. Senin, (29/08/2022).

Ketika disinggung terkait arogansi yang dilakukan oleh Kapolsek Tegalsari, Rachman berpendapat bahwa hal tersebut sebenarnya kurang etis dilakukan. Sebagai polisi berpangkat perwira, seharusnya bisa mengotrol emosi dan bersikap polri yang presisi.
“ mungkin waktu itu beliau lelah, saat itu kondisi dilapangan juga panas sehingga membuat emosi beliau memuncak dan juga merasa pemegang amanah sehingga secara sifat manusiawi bapak kapolsek sempat marah-marah kepada rekan rekan wartawan dan terjadi miscom.” Imbuh Rachman yang juga menjabat sebagai pemimpin redaksi media Hallo jatim.

Rachman berharap kejadian ini tidak berlarut- larut, apalagi saat ini kepercayaan publik atau masyarakat terhadap polri menurun drastis lantaran pemberitaan terkait kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Kadiv Propam Mabes Polri. Irjen Ferdy Sambo.

Menurutnya, Polri dengan media adalah tak dapat dipisahkan bagai pinang dibelah dua. Munif dari media Jejak Jurnalis menambahkan yang terlibat langsung terjadinya insiden dengan Kapolsek menunggu itikad baik terutama Pimpinan Kapolrestabes Surabaya. khususnya Kapolsek Tegalsari. Kompol Dwi Nugroho. untuk meminta maaf secara terbuka kepada rekan-rekan media waktu terjadinya insiden dilokasi GOR. Gelora Bung Tomo (GBT) di karenakan sampai detik ini yang bersangkutan masih merasa tidak bersalah dan mengikuti arahan dari Pimpinan. bersambung. (Nif)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp