JJ JOMBANG | Kebijakan pemerintah terkait jadwal pemberangkatan jamaah ummrah ditahun 2021 terkesan tidak jelas, hal ini disebabkan karena kasus pandemi covid yang varian baru dari luar negeri semakin melonjak.
Fakta ini rupanya di abaikan oleh salah satu calon jamaah dari Tuban. Tamani diketahui bahwa pria gagah dan pemberani ini dengan segala cara menekan dan terkesan memaksa pimpinan cabang PT AN NAMIROH Jombang untuk segera memberangkatkan puluhan calon jamaah asal Tuban dan atau mengembalikan paspor yang sudah di siapkan oleh pihak An Namiroh.
Segala cara dilakukan oleh TAMANI untuk mendapatkan Paspor miliknya dan puluhan calon jamaah lainnya, dari mendatangi kantor An Namiroh Cabang Jombang, laporan di Kementrian Agama Republik Indonesia (Kemenag) sampai seorang Tamani mengadukan atau melaporkan pimpinan cabang An Namiroh Jombang ke Polres Jombang dan lebih nekatnya lagi Tamani mengkuasakan persoalan Ummrah ini kepada salah satu oknum PM.
” Pokoknya semua calon jamaah ummrah asal Tuban saya minta paspornya dan kami tidak jadi berangkat melalui trevel An Namiroh” salah satu cuplikan perkataan Tamani.
Sementara menurut Samsul, S.H. selaku Kuasa Hukum dari pihak PT AN NAMIROH Cabang Jombang membenarkan terkait apa yang terjadi di An Namiroh Cabang Jombang, bahwa calon jamaah atas nama Tamani asal Tuban telah melakukan manufer melaporkan An Namiroh Cabang Jombang ke Kemenag RI dan melaporkan ke Polres Jombang.
Samsul menambahkan bahwa pihaknya tidak dapat berbuat banyak terkait indikasi pemaksaan oleh TAMANI dkk, pasalnya regulasi pemberangkatan jamaah ummrah atau Haji itu mutlak kebijakan pemerintah, jadi kita selalu mengikuti aturan pemerintah.
Terkait pengembalian paspor dan lain-lain, pihak an namiroh tidak pernah mempersulit namun syaratnya harus diambil masing-masing calon jamaah, bukan diwakilkan atau melalui orang lain yang tidak memiliki kapasitas, apalagi yang mengambil diketahui dari trevel lain.
“Saya mencurigai ulah Tamani ini hanya semata-mata untuk mencari keuntungan pribadi, pasalnya melihat ambisinya menarik paspor orang lain ada dugaan hendak dimasukkan ke trevel lain dan kalau hal itu benar Tamani jelas memperoleh Vie luar biasa, dan kami siap menghadapi laporan Tamani sebab semua permintaan Tamani juga sudah kita penuhi kok, malahan kita mengalami kerugian ratusan juta terkait hal ini” tegas Samsul, S.H. saat keluar dari ruang Reskrim Polres Jombang 27/1/22.
Jurnalis : Ariono Aji






