Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap 3 Raperda

Redaksi
By Redaksi
3 Min Read

Mojokerto, Jejakjurnalis.id – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto dalam Rapat Paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap 3 (tiga) Raperda, pada Rabu, (29/5/2024) Pagi di Ruang Sidang Graha Wichesa Jalan R.A. nomor 35 Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto.

Rapat Paripurna ini dipimpin wakil ketua Setya Puji Lestari dan didampingi dianggota DPRD H. Ismail Pribadi.

Hadir dalam paripurna ini adalah Bupati Mojokerto , Forpimda, Sekretaris Daerah, mojokerto, para kepala Organisasi Perangkat Daerah dan beberapa anggota DPRD Kabupaten Mojokerto.

Dalam paripurna ini, semua fraksi-fraksi menyetujui dengan catatan. Persetujuan tersebut terkait dengan 3 (tiga) yang dibacakan Bupati Ikfina pada paripurna tanggal 25/5/2024 Sore yang lalu.

Dimana ketiga Raperda tersebut adalah tentang pertanggungjawaban APBD TA. 2023, Raperda RPJMD Kabupaten Mojokerto tahun 2025,-2045 dan Raperda Bangunan Gedung, dengan rincian sebagai berikut :
Realisasi APBD Tahun Anggaran 2023 :
I. Realisasi Pendapatan sebesar 100,03% dari target atau sebesar 2 Triliun 607 milyar 873 juta 973 ribu 959 rupiah, yang terdiri dari :
1. Pendapatan Asli Daerah sebesar 97,40% dari target atau sebesar 673 milyar 662 juta 919 ribu 222 rupiah mengalami penurunan sebesar 20 milyar 581 juta 864 ribu 131 rupiah 23 sen atau sebesar 3,04%, jika dibandingkan PAD Tahun Anggaran 2022;
2. Pendapatan Transfer sebesar 100,94% dari target atau sebesar 1 triliun 934 milyar 211 juta 054 ribu 737 rupiah; dan
3. Lain-lain Pendapatan yang Sah sebesar 0% dari target atau sebesar 0 rupiah.

II. Realisasi Belanja dari target sebesar 2 triliun 963 milyar 109 juta 428 ribu 944 rupiah, terealisasi sebesar 91,63% atau 2 triliun 715 milyar 093 juta 795 ribu 527 rupiah 07 sen mengalami penghematan sebesar 248 milyar 015 juta 633 ribu 416 rupiah 93 sen atau 8,37.

III. Pembiayaan Netto dari alokasi sebesar 355 milyar 235 juta 454 ribu 985 rupiah, terealisasi sebesar 355 milyar 235 juta 454 ribu 984 rupiah 97 sen atau 100%.
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun 2023 adalahi sebesar 248 milyar 691 juta 618 ribu 361 rupiah 44 sen.

IV. Selanjutnya, terkait Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih per 31 Desember 2023 terdapat kenaikan dari sebesar 426 milyar 235 juta 454 ribu 984 rupiah 97 sen; menjadi 248 milyar 691 juta 618 ribu 361 rupiah 44 sen.

Sedangkan posisi Arus Kas Pemerintah Kabupaten Mojokerto sampai dengan 31 Desember 2023 dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Arus Kas Bersih dari Aktivitas Operasi sebesar 262 milyar 109 juta 383 ribu 094 rupiah 35 sen;
2. Arus Kas Bersih dari Aktivitas Investasi sebesar minus 439 milyar 653 juta 219 ribu 717 rupiah 88 sen;
3. Arus Kas Bersih dari Aktivitas Pendanaan nihil;
4. Arus Kas Bersih dari Aktivitas transitoris nihil; dan
5. Penurunan Kas sebesar 177 milyar 543 juta 836 ribu 623 rupiah 53 sen. (Jo. Adv)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *