Madiun, Jejakjurnalis.id – Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Madiun, Jawa Timur, menggelar Penanda Tanganan Perjanjian Kerjasama dengan 6 Perwakilan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dengan sumber dana dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Ruang Pertemuan Disnakerin, Jumat (6/12/2024).
Penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) di laksanakan langsung oleh Kepala Disnakerin dengan 6 LPK Kabupaten Madiun diantaranya LPK Aclasindo Inti Perkasa, Sinergi Bisnis Abadi, BLK-LN Berhasil Langgeng Kencana, LPK Media, Betarin, dan LPK Modes Sari, untuk anggaran pelatihan kerja tersebut dari sumber dana DBHCHT TA 2025.
Kepala Disnakerin Kabupaten Madiun, Imam Nurwedi dalam sambutannya mengatakan, tujuan program pelatihan kerja adalah untuk menghasilkan calon tenaga kerja yang handal, serta diharapkan dapat mengisi tempat usaha atau industri yang ada di Kabupaten Madiun.

Lebih lanjut katanya, penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) tersebut adalah bentuk kepedulian Pemkab Madiun dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) pendidikan maupun keahliannya.






