MOJOKERTO, Jejakjurnalis.com – Melanjutkan berita terdahulu dengan judul “Pemerintah Desa Terusan Kecamatan Gedeg Diduga Fiktifkan Pembangunan Dana Desa Tahun 2023 yang terbit tanggal 9 Januari 2025.”
Dimana ada dobel anggaran Tahun 2022 pembelajaan tanah untuk pengerasan jalan usaha tani yang dananya bersumber dari Bantuan Keuangan Desa (BK Desa) Tahun Anggaran 2022, sedangkan Tahun 2023 juga tercatat ada pengeluaran “pengerasan jalan usaha tani” dengan anggaran dari Dana Desa Tahun 2023.
“Tanah yang dikeraskan bukan jalan menuju sawah usaha tani, namun tanah tersebut milik Perhutani bekas tempat Penampungan Kayu (TPK) jalan menuju lokasi gedung serba guna, dimana gedung tersebut yang sampai sekarang belum bisa difungsikan, karena gedungnya tidak layang pakai, serta rabat plesteran halaman gedung sudah pecah-pecah, dimana bangunan tersebut menelan anggaran sebesar Rp. 300.000.00ya” Ujar beberapa orang yang tidak mau disebutkan namanya.
Kepala Desa Terusan kepada awak media menjelaskan bahwa, kegiatan pengerasan jalan usaha tani dusun Lespadangan yang bersumber dana desa 2023, pengerjaannya berada dijalan menuju gedung serbaguna.
Atas pernyataan tersebut, beberapa warga sekitar yang kami konfirmasi meragukan keterangan Kades Terusan.
“Lahan yang mau dibangun gedung serbaguna tidak ada akses jalan. Jadi waktu itu di buatkan jalan untuk akses masuk material. Kan gak masuk akal kalau pembangunan gedungnya tahun 2022 terus membuat jalannya tahun 2023.” Ungkap salah satu warga. Rabu, (8/1/2025). Sore.
Lanjutnya, “tanah itu (sambil menunjuk) milik Perhutani bekas Tempat Penampungan Kayu (TPK), dan paving ini dibangun setelah selesai pemadatan, karena rusak parah akibat adanya keluar masul truk, awalnya memang truk itu mau masuk jalan paving perumahan warga yang lokasinya di sebelah Utara gedung serba guna, tapi ditolak oleh warga, karena paving tersebut hasil swadaya masyarakat, bukan bantuan dari desa.” Jelasnya.
Dugaan kegiatan fiktif pada pengerasan jalan usaha tani Dana Desa 2023, diperkuat dengan ketidak sesuaian anggaran dengan laporan pelaksanaan.
Dalam penganggaran DD Tahun 2023, disebutkan belanja modal tanah urug 12 truk senilai Rp. 18.000.000 dan tidak ada anggaran untuk penyewaan alat berat. Namun dalam foto-foto laporan pengerjaan, terdapat alat berat.
“Jadi foto yang ada dosernya itu foto proyek dana BK tahun 2022. Jelas penyelewengan ini, kalau foto itu dipakai laporan penggunaan Dana Desa 2023.” Dimana dana dari BKDesa Tahun 2022 sebesar 25.543.000, dan dianggarkan lagi di DD Tahun 2023 dengan nominal yang sama.
Sementara itu, untuk pekerjaan saluran drainase di Dusun Bagusan dengan material uditch, namun dalam pelaksanaannya memakai batu kumbung senilai Rp. 83.694.000, sesuai dengan foto yang diberikan kepada kami. Hal tersebut, dibenarkan oleh (W) warga setempat, termasuk anggota BPD sendiri.
Atas pelaksanaan pekerjaan saluran drainase tersebut, diduga ada permainan anggaran. (Jo)
Bersambung….
____________________________
Baca berita sebelumnya :
Pemerintah Desa Terusan Kecamatan Gedeg Diduga Fiktifkan Pembangunan Dana Desa Tahun 2023






