FGD Kajian Pemetaan Kualitas Air Kabupaten Madiun Tahun 2023

Madiun, Jejakjurnalis.id – Dalam rangka penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kabupaten/Kota sub kegiatan pembuatan dan pelaksanan KLHS untuk Kebijakan, Rencana dan Program (KRP) yang berpotensi dampak/resiko bersama.

Terkait hal tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar Forum Group Discussion (FGD) Konsultasi Publik I Penyusunan Dokumen Kajian Pemetaan Kualitas Air Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun. Diselenggarakan di Ruang Rapat Retno Dumilah kantor DPMPSTP Mall Pelayanan Publik, Kabupaten Madiun, Jalan Alun-Alun Utara No. 4 Madiun, Jawa Timur, Rabu (20/9/2023).

Acara tersebut dibuka langsung oleh Plt Kepala DLH Kabupaten Madiun, Anang Sulistijono, dalam hal ini diwakili Kepala Bidang (Kabid) Tata Lingkungan, Henrika Baskara, serta menghadirkan narasumber Tenaga Ahli dari Universitas Sebelas Maret Surakarta (Jawa Tengah).

Kabid Henrika menjelaskan, bumi kita lebih dari 80% terdiri dari air, namun hanya 2% yang dianggap sebagai air tanah, sisanya merupakan lautan, juga berupa air permukaan. 

“Dua persen inilah yang dipakai oleh seluruh penduduk bumi sebagai pemenuhan kebutuhan primer,” ungkapnya. 

Lebih lanjut Henrika mengatakan, berdasarkan siklus hidrologi disebutkan, bahwa jumlah presentasi air akan selalu tetap, namun seiring dengan berjalannya waktu, terjadi perubahan-perubahan yang berdampak negatif pada siklus hidrologi tersebut. 

Henrika menambahkan, bertambahnya populasi manusia mengakibatkan, bertambahnya pula akan kebutuhan air bersih dari tanah, ditambah lagi dengan kurangnya daerah resapan air akibat hutan kayu yang telah berubah menjadi “hutan beton” oleh manusia. 

“Dengan meningkatnya aktivitas manusia dan rumah tangga, limbah pertanian, peternakan, industri dan lain sebagainya, menyebabkan semakin berkurangnya kualitas dan kuantitas air tanah,” ujarnya. 

Bertitik tolak dari hal tersebut diatas, pihaknya Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madiun pada Tahun Anggaran 2023 ini, memandang perlu untuk melaksanakan Pekerjaan Penyusunan Dokumen Pemetaan Kualitas air tanah di Kecamatan Dagangan Kabupaten Madiun. 

“Kegiatan ini untuk melakukan inventarisasi dan identifikasi serta pemetaan wilayah, guna mengetahui kekritisan air tanah dangkal terkait kuantitas dan kualitasnya,” pungkas Henrika. 

Sedangkan tujuan dari kegiatan tersebut adalah :

a. Mendapatkan gambaran rinci mengenai pola aliran air tanah dangkal. 

b. Mengetahui gambaran rinci mengenai pola kualitas air tanah dangkal. 

c. Sebagai acuan dalam perencanaan, pengembangan dan penentuan kebijakan dalam penataan wilayah, sehingga pemanfaatan ruang lebih optimal. 

d. Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terkait ketersediaan data kualitas air agar dapat menentukan lokasi titik mana yang layak dan tidak layak untuk keperluan sanitasi higienis.

 Lingkup Pelaksanaan Penyusunan Dokumen Pemetaan Kualitas Air Tanah di Kecamatan Dagangan Kabupaten Madiun terdiri dari :

a. Penentuan satuan analisis (berupa desa). 

b. Penentuan lokasi sampel air tanah dangkal (sumur gali).

c. Pengukuran tinggi muka air tanah dangkal. 

d. Pengambilan sampel air tanah. 

e. Analisis laboratorium untuk parameter kunci. 

f. Pemetaan kualitas air tanah. 

g. Analisis hasil (sifat kimia dan pola aliran air tanah dangkal).

h. Penentuan rekomendasi. 

i. Penyusunan Laporan Akhir Dokumen Pemetaan Kualitas Air. 

Hadir dalam kegiatan tersebut kurang lebih 50 orang terdiri dari perwakilan perangkat desa se-Kecamatan Dagangan Kabupaten Madiun, LSM Permi, perwakilan dari PDAM Kabupaten Madiun, UNS Kampus Caruban dan Tim dari Dinas Lingkungan Hidup, serta Tenaga Ahli dari Universitas Sebelas Maret Surakarta. (Ben) 

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp