Pelapor Temukan Dugaan Alamat Palsu Pada Data Kepemilikan Senpi

Redaksi
By Redaksi
2 Min Read

Jombang, Jejakjurnalis.id – Setelah kasusnya (dugaan pemalsuan dokumen) dihentikan oleh pihak APH lantaran dianggap tidak cukup bukti, kini WD ketua Yayasan Budi Utomo yang juga pengusaha outsourcing asal Gresik dan berdomisili di Desa/Kecamatan Perak Kabupaten Jombang ditemukan lagi adanya dugaan memakai data palsu.

Hal ini sebagaimana yang dikatakan oleh Gading Setyawan (pelapor) kepada awak media Kamis 09-03-2023. Sebagai pelapor kasus pemalsuan dokumen yang dilakukan WD beberapa waktu yang lalu mengatakan, dirinya tidak sengaja menemukan data terkait WD yang diduga memakai alamat palsu pada kartu keanggotaannya di Perbakin.

“Ternyata WD tidak hanya melakukan dugaan pemalsuan KTP, KK dan Akte Nikah saja tapi juga melakukan pemalsuan alamat di kartu keanggotaan Perbakin dan data kepemilikan senjata,” ujar Gading

Dimana pada data identitas kepemilikan Airsoftgun/Airgun di alamat WD tertulis Jalan Letjen Suprapto 1/12- B RT/RW 01/07 Kelurahan Banjaran Kecamatan Kota Kediri Kabupaten Kota Kediri tertanggal 17/08/2020.

“Sekitar pertengahan tahun 2021 atau sebelum saya melaporkan kasus dugaan pemalsuan WD ke Polsek Perak Polres Jombang, WD belum tercatat sebagai warga Kelurahan Banjaran. Ini disampaikan langsung oleh Lurah Banjaran dengan menunjukkan bukti data KK yang disana tidak ada nama WD,” ungkap Gading lagi.

Penemuan data tersebut, menjadi sangat jelas, kalau dasar kepemilikan senjata WD yang diduga memakai alamat palsu, diduga menjadikan dirinya tempramental. Ini dibuktikan dengan pernyataan dari MSR yang sempat menyatakan kalau dirinya beserta warga desa Gadingmangu Kecamatan Perak Kabupaten Jombang disinyalir diancam dengan senjata.

“Tapi terakhir, pernyataan tersebut oleh MSR dicabut sebagaimana pernyataannya tertanggal 29/6/2021 kepada WD yang juga memakai alamat Kelurahan Banjaran Kota Kediri,” jelas Gading.

Sementara WD, atas kasus dugaan penyalahgunaan senjata api (senpi) oleh pihak APH diamankan (WD menyerahkan senpinya ke APH) untuk dilakukan penyelidikan kasus tersebut lebih lanjut.

“Atas dugaan penyalahgunaan senpi oleh WD, sampai saat ini saya tidak tahu, kasusnya sudah sampai mana,” pungkas Gading (Dit)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *