DPRD dan Pemerintah Kabupaten Madiun Tandatangani Nota Kesepakatan Atas KUA PPAS 2025

Sementara itu ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono mengatakan, terkait KUA PPAS tahun anggaran 2025 masih mengacu yang lama, karena belum ada petunjuk pelaksanaan (juklak) serta anggarannya belum jelas.

“Kita masih mengacu yang lama, karena juklak juga belum turun, jadi anggarannya berapa juga belum jelas, kita tetap masih mengakomodasi yang lama,” ujarnya.

Fery menambahkan, saran dan masukan dari DPRD sesuai apa yang sudah disampaikan dari juru bicara Banggar DPRD Kabupaten Madiun dalam Sidang Paripurna tersebut.

“Pada intinya, untuk tahun 2025 mari kita buat rancangan yang bagus, rancangan yang baik buat kesejahteraan masyarakat Kabupaten Madiun kedepannya,” kata Fery.

Ditempat yang sama, Pj. Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto mengatakan, dalam penyusunan KUA PPAS tahun anggaran 2025, diharapkan program dan kegiatan kepala daerah yang rampung dalam KUA PPAS dapat dilaksanakan dengan target kinerja serta keuangan daerah.

Lebih lanjut katanya, Nota kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemda terhadap KUA PPAS tahun anggaran 2025, merupakan pedoman yang ada setelah dilakukan penyusunan Rancangan APBD tahun 2025.

“Nanti akan dijabarkan oleh masing-masing OPD, berdasarkan arah dan kebijakan yang telah saya sampaikan, bagaimana muatannya, akan ditetapkan dalam sebuah rancangan APBD 2025,” pungkas Tontro.

Diakhir acara ditandai dengan penandatanganan berita acara yang dilakukan Ketua DPRD dan wakil-wakilnya bersama Pj. Bupati Madiun, disaksikan para undangan yang hadir pada Sidang Paripurna tersebut. (Ben).

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp