DPRD dan Pemerintah Kabupaten Madiun Tandatangani Nota Kesepakatan Atas KUA PPAS 2025

Madiun, Jejakjurnalis.id – DPRD gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dengan Pemkab Madiun terkait Rancangan Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat DPRD Caruban Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Jumat (26/7/2024).

Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan bentuk kerjasama DPRD dan Pemkab Madiun dalam merealisasikan program-program Pembangunan dan kegiatan yang telah direncanakan dalam satu tahun ke depan.

Dari DPRD melalui Badan Anggaran  (Banggar) DPRD Kabupaten Madiun, Gunawan Prasetyo mengatakan, bahwa telah ada pembahasan-pembahasan dengan tim anggaran Pemkab Madiun.

“Pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 yang telah diusulkan oleh Pj. Bupati Madiun, DPRD dalam hal ini Badan Anggaran telah melakukan pembahasan-pembahasan yang intensif dengan Tim Anggaran Pemkab Madiun sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku,” jelasnya.

Lebih lanjut katanya, ada beberapa masukan bagi Pemerintah Kabupaten Madiun, yakni pertama, pelaksanaan program dan kegiatan yang prioritas di tahun anggaran 2025 untuk mendapatkan porsi anggaran.

Kedua, dari sembilan prioritas pembangunan anggaran tahun 2025 salah satunya pengentasan kemiskinan berbasis perlindungan sosial yang adaptis perlu mendapat perhatian.

“Ketiga, mengoptimalkan kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai jenis pajak retribusi daerah, dan keempat, perlunya evaluasi atas kinerja Bank Madiun,” ungkapnya.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp