Dari Permukiman Kumuh, Desa Kepuhanyar Disulap Menjadi Desa Pariwisata

filter: 0; jpegRotation: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:1facing:0; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: LLHDR; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 0.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

MOJOKERTO, Jejakjurnalis.id – Desa Kepuhanyar Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto adalah salah satu Desa yang mendapat perhatian dari Gubernur Jawa Timur dalam dalam Program Penanganan Permukiman Kumuh Skala Kawasan Terpadu dan Terintegrasi Tahun Anggaran 2025.

I Nyoman Gunadi Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur, menjelaskan Desa Kepuhanyar total anggaran yang digelontorkan adalah sebesar 14 milyar lebih, yang dipergunakan untuk berbagai perbaikan dan peningkatan fasilitas umum yang meliputi kegiatan renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 28 unit, pembangunan jalan lingkungan dengan panjang 1.338,61 meter, saluran drainase dengan panjang 2.069,6 meter, pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 229 unit, pembangunan gapura sebanyak 3 unit, pembangunan gazebo sebanyak 7 unit, pemasangan kursi taman sebanyak 26 unit,” Jelas Nyoman. Senen (23/2), Malam

Dirinya menambahkan, pembangunan 1 unit TPS3R beserta kelengkapannya yang melayani 429 KK, pekerjaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dilaksanakan di 14 titik, terdiri atas 73 unit IPAL septik individu, 10 unit IPAL septik komunal serta 20 unit bilik individu yang melayani 128 KK. dan yang terakhir adalah pembangunan sumur bor dan pipa distribusi air bersih, dengan kapasitas pelayanan mencapai 120, tambahnya.

Sementara itu, Bupati Mojokerto Dr. Muhammad Albaraa, LC. M.Hum menyampaikan bahwa luasan permukiman kumuh di Bumi Majapahit pada akhir tahun 2025 tercatat sebesar 195,77 hektar. Dari total luasan tersebut, kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tercatat sebesar 46,51 hektare, dan tahun 2027 nanti, akan mengusulkan kembali program serupa di areal Kecamatan Trowulan dengan luas sekitar 11 hektar, masterplan dan dokumen perencanaan teknis telah kami siapkan.

Lanjut Gus Bupati, dirinya melaporkan terkait program peningkatan hunian atau rumah tidak layak huni (Rutilahu) yang telah direncanakan dan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Mojokerto, seperti
pelaksanaan peningkatan kualitas RTLH dengan anggaran kurang lebih Rp 18 miliar. Anggaran bersumber dari DAK PPKT atau Dana Alokasi Khusus Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu sebesar Rp 2 miliar lebih untuk 93 penerima, dari APBD kami sebesar Rp 10 miliar lebih untuk 292 penerima, dari APBN sebesar Rp 500 juta untuk 25 penerima, APBD Provinsi Jawa Timur sebesar Rp 3 miliar lebih untuk 154 penerima, serta CSR sebesar Rp 1 miliar lebih untuk 54 penerima,” jelasnya.

Dalam sesi terakhir sambutan,
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, mengatakan program ini berada dalam kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yang dilaksanakan secara terintegrasi dengan meningkatkan fungsi infrastruktur permukiman seperti mencakup pembangunan jalan lingkungan. Selain itu ada pula peningkatan kualitas fasilitas publik seperti perbaikan drainase, sanitasi rumah tangga dan umum, penyediaan air bersih, pengolahan sampah, hingga renovasi rumah tinggal layak huni (RTLH), ujarnya.

Dengan adanya peningkatan fasilitas umum di Desa Kepuhanyar itu selain untuk menjamin kesehatan, juga berharap agar taraf hidup masyarakat turut meningkat, apalagi dengan dibuatnya ruang terbuka umum yang kedepannya bisa dimanfaatkan sebagai alternatif wisata dan penunjang kegiatan UMKM, mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, mari menjaga tatanan lingkungan yang telah ditingkatkan, kita bersama-sama ingin menghadirkan lingkungan yang bersih, harapnya. (Jo)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp