Bupati Mojokerto Paparkan Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2024 Pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto

Mojokerto, Jejakjurnalis.id – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar Rapat terhadap pemaparan jawaban Bupati atas pandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda APBD Tahun 2024.

Acara ini digelar di Ruang Sidang Graha Whiceda DPRD Kab. Mojokerto, jalan RAA. Basuni 35 Sooko, Kab. Mojokerto, Senen (18/12/2023)

Bupati dr.Hj. Ikfina Fahmawati, M.Si mengawali paparannya dengan menanggapi pertanyaan dari Fraksi PKB, PDIP, dan Persatuan Amanat Pembangunan Indonesia (PAPI) tentang penurunan pada total pendapatan daerah.

Ikfina mengatakan, rencana target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2024 yakni sebesar Rp 701.410.890.673, meningkat sebesar Rp 68,5 miliar atau sekitar 10,83 persen dibanding 2023. Peningkatan itu telah diperhitungkan dengan cermat berdasarkan potensi, realisasi dan pertumbuhan ekonomi pada saat pembahasan KUA PPAS 2024.

“Namun perlu disampaikan bahwa potensi target PAD RAPBD TA 2024 saat ini akan dilakukan penyesuaian karena adanya penurunan target, utamanya dari sektor pajak daerah sebesar Rp 38 miliar, sebagaimana hasil perhitungan rasional atas tidak tercapainya penerimaan pajak MBLB dan BPHTP tahun 2023,” katanya.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp