MADIUN, Jejakjurnalis.id – Bupati Madiun, Hari Wuryanto, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Sigit Budiarto sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Madiun defenitif, acara tersebut berlangsung di Pendopo Muda Graha Madiun, Jawa Timur, Rabu (29/4/2026).
Pada kesempatan yang sama, Bupati juga melantik dua pejabat lainnya, Hermin Indah Palupi sebagai Pejabat Administrator Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Kabupaten Madiun, dan Rejeki Eni Damayanti sebagai Kepala Sub Bagian Keuangan di instansi yang sama.
Penetapan Sigit Budiarto sebagai Sekda defenitif, merupakan hasil dari serangkaian proses seleksi terbuka yang kompetitif. Sebelumnya Sigit telah mengabdi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) dan Penjabat (Pj) Sekda.
Bupati menegaskan, bahwa pelantikan ini melalui tahapan sesuai regulasi manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Sigit dinilai unggul dalam aspek pengalaman, manajerial, hingga kepemimpinan dibandingkan kandidat lainnya, jabatan ini resmi disandang setelah mengantongi persetujuan dari pemerintah pusat dan provinsi.
Dalam sambutannya Bupati menyampaikan, bahwa Sekretaris Daerah mempunyai peranan vital sebagai motor koordinasi pemerintahan. Dan kami berharap pejabat yang baru dilantik mampu mendorong peningkatan pelayanan publik, serta percepatan pencapaian pembangunan.
“Bupati juga menegaskan, bahwa jabatan yang diemban adalah amanah besar, untuk itu pejabat yang dilantik senantiasa menjaga integritas, profesionalitas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.
“Rekam jejak Sigit Budiarto, dikenal sebagai sosok birokrat yang berangkat dari keluarga sederhana. Lahir di Dusun Notopuro, Desa Duren, Kecamatan Pilangkenceng, latar belakang tersebut membentuk karakter kerja keras dibawa hingga ke kursi birokrasi,” pungkas Bupati.
Ditemui usai pelantikan, Sekda Sigit menyatakan, dirinya akan segera melakukan konsolidasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna mempercepat pencapaian visi misi kepala daerah.
“Sebagai koordinator OPD, kami akan mendorong inovasi di setiap perangkat daerah, ditengah keterbatasan fiskal, inovasi menjadi kunci untuk meningkatkan pelayanan dan pendapatan daerah,” ungkapnya.
“Sigit menegaskan, seluruh program harus berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Evaluasi terhadap struktur organisasi, termasuk kemungkinan penggabungan OPD, akan dilakukan untuk meningkatkan efektivitas birokrasi,” jelasnya. (Ben).






