Madiun, Jejakjurnalis.id – Dalam rangka peningkatan kapasitas kelembagaan perikanan, Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun dalam hal ini Bidang Perikanan menggelar Sosialisasi dan Pembinaan kepada nelayan perairan darat Kabupaten Madiun.
Kegiatan tersebut menghadirkan peserta kurang lebih 50 orang dari perwakilan kelompok perairan darat se-Kabupaten Madiun di RM. Omah Idjo desa Ngepeh Kecamatan Saradan, Selasa (20/6/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun, Sumanto, SP, MMA, yang dalam hal ini gak bisa hadir diwakilkan Kepala Bidang (Kabid) Perikanan, Nur Basuki, S. Pt untuk membuka kegiatan dan menyampaikan peraturan untuk menjaga lingkungan sumber daya perikanan agar tetap lestari.
Dalam kegiatan tersebut juga menghadirkan narasumber dari BPSPL (Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut) Kementrian Kelautan dan Perikanan beralamat di Denpasar serta Pembudidaya di Kabupaten Madiun.
BPSPL Denpasar nantinya menyampaikan informasi terkait Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 Tahun 2021 tentang jenis-jenis ikan yang dilindungi.
Sedangkan dalam rangka diversifikasi usaha nelayan, juga disampaikan materi mengenai budidaya ikan secara umum oleh Pembudidaya ikan Kabupaten Madiun. Dengan pemberian materi ini diharapkan nelayan perairan umum bisa bertambah wawasan dan pengetahuannya.
Secara terpisah Kabid Perikanan Kabupaten Madiun, Nur Basuki kepada wartawan di Kantor Pertanian dan Perikanan mengatakan, perairan darat yang dimaksud dari waduk, sungai, serta genangan lainnya merupakan salah satu sumber daya perairan yang potensial, untuk lebih dikembangkan dan di manfaatkan dalam memenuhi kebutuhan protein bagi masyarakat. (21/6)
Lebih lanjut Nur menjelaskan, sebutan nelayan secara umum adalah orang yamg mengambil ikan di alam, misalnya di laut, waduk, sungai yang mana mereka tidak ikut memelihara. Upaya pemanfaatan ini harus diiringi dengan pengendalian ekosistem dan daya dukung lingkungan untuk kelestarian sumber daya ikan.
“Aktivitas penangkapan sumber daya ikan yang tinggi, tanpa mengabaikan kaidah-kaidah pengelolaan yang berkelanjutan, akan mengakibatkan penurunan stock sumber daya ikan,” terangnya.
Nur menambahkan, jumlah nelayan perairan darat di Kabupaten Madiun tercatat sekitar 890 orang, dan sebagian besar mata pencaharian utamanya sebagai petani.
Hal ini disebabkan nelayan perairan darat pada umumnya tidak bisa menggantungkam hidup pada tangkapan ikan, karena tidak menentu hasil tangkapannya.
Banyak sedikitnya tangkapan ikan tergantung dari beberapa faktor yaitu angin, perubahan cuaca dan musim, serta jumlah stock ikan yang ada.
“Maka dari itu dengan budidaya ikan, nelayan bisa juga mencobanya untuk menambah pendapatan keluarga, yang bisa dilakukan disela-sela menangkap ikan di perairan darat,” pungkas Kabid Nur. (Ben)






