Registrasi Sosial Ekonomi Kabupaten Madiun Tahun 2022

Madiun, Jejakjurnalis.id – Badan Pusat Statistik (BPS) pada 15 Oktober hingga 14 November 2022 mulai melaksanakan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) seluruh provinsi di Indonesia.

Hal ini sesuai arahan Presiden RI Jokowi, guna mewujudkan Satu Data Nasional sebagai langkah dalam Reformasi Perlindungan Sosial.

Kabupaten Madiun juga mendapat pendataan Regsosek, Bupati H. Ahmad Dawami turut menjadi responden, dan menjawab semua pertanyaan dari petugas BPS yang digelar di Pendopo Muda Graha, Jalan Alun-alun Utara No. 4 Madiun, Jawa Timur (24/10/2022/.

Seperti yang disampaikan Bupati, nantinya petugas Regsosek akan mendatangi setiap rumah penduduk untuk melakukan wawancara dan mencatat data sosial ekonomi masyarakat.

Lebih lanjut Bupati Ahmad Dawami menyampaikan, tujuannya untuk menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat. Sebagai data rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan pelayanan publik.

Ahmad Dawami menambahkan, saya baru saja mengikuti pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Untuk itu kepada seluruh masyarakat Kabupaten Madiun apabila ada petugas BPS yang datang untuk pendataan Regsosek bisa diterima dengan baik.

“Saya berharap nantinya dijawab pertanyaannya sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini,” ujarnya.

Regsosek 2022 ini untuk kepentingan bersama, oleh karena itu saya mengajak masyarakat Kabupaten Madiun untuk mendukung pelaksanaan Regsosek di Kaltara, dengan memberikan data dengan benar dan jujur kepada petugas.

Sementara itu, Ketua Tim Regsosek, Wahyu Catur Wijayanti mengatakan, dalam pendataan Regsosek menyasar tujuh kategori. Diantaranya kondisi ekonomi demografis, kepemilikan aset hingga tingkat kesejahteraan.

“Kami BPS Kabupaten Madiun, baru saja melaksanakan Pendataan awal Regsosek pada keluarga Bupati,” ungkapnya.

Wijayanti mengharapkan, masyarakat Kabupaten Madiun bisa menerima kedatangan petugas sensus yang secara door to door mengunjungi di rumah.

“Dengan waktu sebulan pendataan bisa diselesaikan, mengingat petugas sudah mendapatkan pelatihan,” pungkasnya.

Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Madiun melibatkan sebanyak 1.300 petugas dalam dalam Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 di 198 desa dan kelurahan. (Ben).

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp