JJ Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) gelar launching pembayaran PBB-P2 mitra Bank Jatim dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), di desa Durenan kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun, Senin (21/3/2022).
Pada kesempatan tersebut Kepala Bapenda Kabupaten Madiun, Mohamad Hadi Sutikno, S.Sos, M.Si, dalam sambutannya mengatakan, bahwa pihaknya hari ini mengadakan launching pembayaran PBB-P2 melalui kemitraan Bank Jatim dan BUMDES Wahana Lestari desa Durenan, mudah-mudahan kegiatan ini bisa bermanfaat bagi kita semua karena sudah tidak sulit sudah menggunakan sistem dan online.
Lebih lanjut dikatakan, bahwa pelaksanaan ini rintisannya sudah lama, kita punya keinginan pelayanan kepada masyarakat nantinya tidak terlalu berbelit-belit banyaknya petugas, ketika nanti membayar bisa terinput di kasda maupun sistem kami.
“Pada akhirnya hari ini impian kami yang hampir dua tahun lalu dibangun bisa terwujud, meskipun terjadi pasang surut semua itu sebuah proses yang nanti endingnya adalah happy ending. Dengan harapan target dari pemerintah bisa tercapai,” ujar Sutikno
Sutikno menambahkan, kami habis rapat dengan BPK pusat yang mana arah kebijakan kedepannya adalah sisi pendapatan. Nantinya pajak dan seluruh transaksi akan diaudit khusus BPK, arahnya untuk kemandirian fiskal daerah, supaya nantinya daerah tidak tergantung pemerintah pusat melalui dana transfer. Tetapi pemerintah daerah mampu mengembangkan inovasi dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah salah satunya PBB-P2.
“PBB-P2 sesuai amanat UU 28, sekarang sudah dicabut dengan UU 1 tahun 2022 banyak perubahan, tetapi PBB-P2 tidak mengalami perubahan masih menjadi kewenangan pemerintah daerah Kabupaten dan kota,” terang Sutikno.
Ada kewenangan lain di UU 1 tahun 2022 tidak kami sebut tetapi arahnya melalui BUMDES, karena nantinya bekerjasama dengan UPT Bapenda provinsi. Ini yang kita lakukan secara sistematis, kedepannya dilakukan perubahan-perubahan sehingga tidak ada lagi transaksi tunai semuanya non tunai bisa dilihat dan dipantau oleh siapapun juga, sehingga diharapkan kedepannya tidak ada kebocoran-kebocoran.
“Dalam sejarah BUMDES Wahana Lestari ini pertama kali yang melaksanakan pembayaran PBB-P2, termasuk nanti juga pembayaran pajak bermotor melalui BUMDES,” kata Sutikno.
Pajak yang diterima pemerintah daerah saat ini baru 78 milyar, sedangkan dana yang digelontor ke desa sebesar 182 milyar, sehingga pemerintah daerah itu minus hampir 100 milyar lebih untuk mencukupi ADD saja.
Makanya kita benahi satu-satu sistem sama potensi-potensi pajak yang lainnya kita pelototi, dengan adanya bangunan- bangunan yang bagus sama yang tidak bagus asas keadilannya nanti akan muncul. Yang bangunan bagus PBB nya nanti akan naik, yang kurang bagus ada pengecualian-pengecualian tertentu. Sehingga yang gak mampu kita bantu, dan yang mampu bisa menopang yang kurang mampu.
“Tujuan launching pembayaran PBB-P2 di BUMDES untuk mendekatkan pelayanan dengan masyarakat untuk mengurangi costnya, sementara ini pelayanan PBB di desa Durenan kecamatan Gemarang untuk biaya transpor saja kurang lebih memakan 50-100 ribu,” terang Sutikno.
Manfaat pelayanan untuk menghindari adanya kebocoran, sehingga pembayaran melalui non tunai bisa mengurangi kebocoran seminimal mungkin. Target 31 BUMDES bulan Maret akan diselesaikan, sedangkan untuk lainnya bulan April akan dilakukan rapat koordinasi dengan camat dan perwakilan kepala desa se-Kabupaten Madiun.
“Mudah-mudahan 198 desa dan kelurahan bisa melaksanakan pembayaran PBB-P2 di BUMDES nya masing-masing,” kata Sutikno.
Mungkin bulan April nanti akan ada kerjasama dengan Alfamart dan Indomart, mudahan-mudahan akhir April bisa terselesaikan sehingga pembayaran PBB pada masyarakat ada pilihan-pilihan outlet untuk melakukan pembayaran-pembayaran PBB tersebut.
“Kedepannya semakin banyak layanan yang kita berikan untuk memudahkan masyarakat melakukan pembayaran, mohon dengan hormat untuk wajib pajak membayar tepat waktu sehingga tidak ada denda dan sangsi yang diberikan,” pungkas Sutikno.
Hadir pada acara tersebut, Kepala Dinas PMD Kabupaten Madiun, Kepala UPT Bapenda Provinsi Jatim, Plt Camat Gemarang, Bank Jatim, Kades Durenan, perangkat dan Wajib Pajak (WP). (Ben).






