HMI Cabang Mojokerto Kecam Teror Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Redaksi
By Redaksi
4 Min Read

MOJOKERTO, Jejakjurnalis.id — Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal. Insiden tersebut terjadi di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis (12/3) malam.

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menyebut peristiwa itu terjadi usai Andrie menghadiri sebuah podcast bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sekitar pukul 23.00 WIB.

Menanggapi peristiwa tersebut, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mojokerto mengecam keras tindakan teror penyiraman air keras yang menimpa aktivis hak asasi manusia tersebut. Organisasi mahasiswa itu menilai aksi kekerasan tersebut tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga mencederai nilai-nilai demokrasi dan perjuangan HAM di Indonesia.

Ketua HMI Cabang Mojokerto, Ambang Muchammad Irawan, menegaskan bahwa serangan tersebut harus dipandang sebagai ancaman serius terhadap para pembela HAM yang selama ini berperan mengawal kekuasaan agar tetap berada dalam koridor konstitusi.

“Teror penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan bentuk kekerasan yang tidak hanya melukai individu, tetapi juga mencederai nilai-nilai demokrasi dan perjuangan hak asasi manusia di Indonesia,” ujar Ambang.

Menurutnya, peristiwa yang menimpa Andrie Yunus memperlihatkan bahwa perlindungan negara terhadap aktivis dan pembela HAM masih belum optimal. Terlebih, serangan tersebut terjadi di ruang publik dan menambah daftar panjang intimidasi terhadap masyarakat sipil di Indonesia.

“Negara memiliki kewajiban untuk memastikan setiap warga negara, terutama pembela HAM, dapat menjalankan aktivitas advokasi tanpa rasa takut terhadap kekerasan atau teror,” tegasnya.

Ambang juga menilai serangan terhadap Andrie Yunus sangat mungkin dibaca sebagai upaya pembungkaman terhadap suara kritis masyarakat sipil. Selama ini, Andrie dikenal aktif mengkritisi berbagai kebijakan negara, termasuk isu reformasi sektor keamanan serta dugaan pelanggaran HAM.

Karena itu, menurutnya, kasus tersebut tidak dapat dilihat semata sebagai tindakan kriminal biasa, melainkan memiliki dimensi politik dan demokrasi yang serius.

Dalam pernyataannya, HMI Cabang Mojokerto mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas pelaku maupun dalang intelektual di balik serangan tersebut. Selain itu, proses penyelidikan juga diminta dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel.

HMI juga menuntut agar aparat menjamin keamanan bagi korban serta para pembela HAM lainnya, sekaligus memberikan hukuman setimpal kepada pelaku agar tidak terjadi impunitas terhadap kejahatan serupa.

“Penegakan hukum yang tegas menjadi penting agar tidak muncul preseden buruk bahwa kekerasan terhadap aktivis dapat terjadi tanpa konsekuensi hukum,” kata Ambang.

Sebagai bagian dari gerakan mahasiswa, HMI Cabang Mojokerto juga menyatakan solidaritas terhadap korban dan komunitas pembela HAM. Sebagai tindak lanjut, HMI menyatakan akan mengambil sejumlah langkah, di antaranya mengeluarkan pernyataan sikap resmi organisasi, menggelar aksi solidaritas atau mimbar bebas untuk menuntut pengusutan kasus, membangun konsolidasi dengan organisasi mahasiswa dan masyarakat sipil, serta mengawal proses hukum agar berjalan transparan.

HMI Cabang Mojokerto menilai serangan terhadap Andrie Yunus merupakan alarm serius bagi kebebasan berpendapat dan gerakan masyarakat sipil di Indonesia. Ambang menegaskan bahwa peristiwa yang menimpa Andrie Yunus harus menjadi perhatian serius seluruh pihak, khususnya aparat penegak hukum dan pemerintah.

“Kasus ini tidak boleh berhenti tanpa kejelasan. Penegakan hukum yang tegas menjadi kunci agar tidak ada lagi kekerasan terhadap aktivis di masa mendatang,” pungkas Ambang. (RDM)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *