Tragedi Tenggelamnya Siswa SMPN 7 Kota Mojokerto Jadi Atensi DPRD Kota Mojokerto

Redaksi
By Redaksi
83 Views
4 Min Read

MOJOKERTO, Jejakjurnalis.com – Komisi III DPRD Kota Mojokerto undang beberapa pihak untuk hadir dalam rapat dengar pendapat terkait tragedi naaz laka laut yang menimpa siswa SMP Negeri 7 Kota Mojokerto, Jumat (31/01). Siang.

Hadir dalam acara itu adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, perwakilan dari SMP Negeri 7 Kota Mojokerto yang diwakili wakil kepala sekolah bidang Humas dan komite SMP Negeri 7 Kota Mojokerto.

Dalam rapat dengar tersebut, Ruby Hartoyo, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto menyampaikan bahwa kegiatan outing class merupakan program dari Kementerian Pendidikan.

“Kegiatan outing class ada dalam kurikulum merdeka sehingga kita tidak bisa menghilangkan kegiatan outing class sepenuhnya.” Ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikan terkait surat edaran itu memang bersifat sementara untuk kegiatan yang beresiko tinggi.

Hal-hal baru banyak terungkap dalam rapat dengar pendapat komisi III DPRD kota Mojokerto. Diantaranya surat pemberitahuan kegiatan outing class yang baru diterima Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Mojokerto pada hari Jumat, (24/01/2025). Atau selang 3 hari sebelum keberangkatan hari Senin (27/01/2025). Malam.

Sehingga Ruby Hartoyo mengaku tidak punya cukup waktu dalam melakukan pembinaan kegiatan outing class tersebut.

Fakta lain adalah ramainya video yang viral terkait pihak sekolah meminta tandatangan surat pernyataan untuk menerima kejadian ini, sebagai musibah kepada keluarga korban, pihak SMP Negeri 7 Kota Mojokerto mengaku bahwa surat tersebut merupakan permintaan dari Polda DIY untuk kelengkapan administrasi.

Menanggapi hal tersebut Budiarto Wakil Komisi III DPRD Kota Mojokerto menyayangkan surat pernyataan yang disodorkan pihak sekolah. Dimana surat pernyataan tersebut dinilai kurang tepat ketika disodorkan saat keluarga korban masih dalam keadaan berduka. “Kami menyayangkan viralnya video pihak sekolah meminta tandatangan surat pernyataan. Momennya kurang tepat, padahal keluarga korban masih dalam kondisi berduka.” Ujarnya

Ketua komite SMP Negeri 7 Kota Mojokerto Setyo mengaku tidak dilibatkan sama sekali terkait kegiatan outing class. “Kita komite baru, belum pernah diajak rapat kegiatan outing class.” Ungkap ketua komite yang mengaku baru menjabat dua bulan terakhir.

Menurut Setyo lebih lanjut, banyak wali siswa mengeluhkan dengan kegiatan outing class. Terkait jadwal kegiatan yang di musim penghujan dan biaya yang cukup berat. Oleh ketua komite pun sudah disampaikan kepada Kepala sekolah. “Kepala sekolah ketika saya sampaikan keluhan wali murid menjawab, bahwa kegiatan outing class tidak bisa digeser. Sudah di voting wali murid. Dan untuk keluhan biaya oleh kepala sekolah sudah ada keringanan bisa diangsur dan beberapa dapat potongan biaya.” Ungkap Setyo.

Ketua DPRD kota Mojokerto Ery Purwanti yang memimpin RDP memberikan apresiasi Pemerintah Kota Mojokerto dalam penangganan cepat dalam musibah ini. Selain itu, DPRD Kota Mojokerto juga memberikan beberapa rekomendasi. Diantaranya pendampingan penuh kepada keluarga korban dan menanguhkan kegiatan outing class disemua tingkatan dibawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto. Mulai dari TK, SD dan SMP.

“DPRD Kota Mojokerto merekomendasikan kegiatan outing class ini harus ditangguhkan, kecuali hanya dilakukan didalam kota, yakni kota Mojokerto,” tegas Ery. (Jo)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *