Sidang Paripurna Penandatanganan Keputusan Bersama APBD 2023

Madiun, Jejakjurnalis.id – DPRD Kabupaten Madiun menggelar sidang paripurna dalam rangka Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022-2023,, dan Pengambilan Keputusan bersama antara DPRD dan Bupati Madiun terhadap Raperda perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, diruang rapat DPRD Caruban, Jawa Timur, Rabu (9/11/2022).

Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD, Fery Sudarsono di dampingi Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami, serta para Wakil Ketua DPRD Slamet Riyadi, S.Sos, M.Si, Kuat Edy Santoso, dan Drs. Mujono, M.Si.

Ketua DPRD Fery dalam sambutannya mengatakan, sidang Paripurna hari ini dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Bupati Madiun tentang Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

Lebih lanjut Fery mengatakan, rapat hari ini kita melaksanakan Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2022 dan 2023.

Dimana Propemperda merupakan instrumen perencanaan program pembentukan peraturan daerah yang dilakukan secara terencana, terpadu dan sistematis. Dilaksanakan untuk jangka waktu 1 tahun, disusun berdasarkan skala prioritas dan ditetapkan sebelum rancangan peraturan daerah tentang APBD.

“Terencana, terpadu dan sistematis dengan pengertian, pembentukan Perda sudah menjadi niat atau rencana Pemerintah Daerah, yang dipadukan dalam wadah berupa Propemperda dan menjadi sistematis ditentukan berdasarkan skala prioritas,” terangnya.

Fery menambahkan, dengan perencanaan program yang matang antara lain dapat meminimalisir timbulnya rancangan Perda di luar Propemperda kecuali dalam hal urgensi.

Dimana skala prioritas rancangan Perda yang dimuat dalam Propemperda, sesuai dengan indikator yang diatur dalam ketentuan pasal 35 UU. Nomor 22 Tahun 2011, ditetapkan berdasarkan perintah peraturan undang-undang yang lebih tinggi.

“Dengan pertimbangan urgen ini, proses seleksi sangat dibutuhkan. Dengan pengertian setiap rancangan yang diajukan, dimasukkan dalam Propemperda secara tidak langsung telah mengabaikan kualitas,” ujarnya.

Sambung Fery, materi diatur dan keterkaitan dengan peraturan lainnya merupakan keterangan mengenai konsepsi rancangan Perda yang meliputi latar belakang dan tujuan penyusunan diantaranya pokok pikiran, lingkup, atau objek yang akan diatur, dari jangkauan dan arah pengaturan.

“Pentingnya perencanaan dan proses penilaian sebagai langkah awal pembentukan instrumen hukum di daerah, tidak lepas dari kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami, mengusulkan 14 Raperda kepada Ketua DPRD dan telah dilakukan pembahasan bersama antara Bapemperda DPRD dengan jajaran Pemkab Madiun, menyepakati 13 rancangan Perda Prakasa dan 1 perubahan Propemperda tahun 2022.

Lanjutnya, semoga penetapan Propemperda tahun 2023 dan perubahan tahun 2022 bukan hanya sebagai syarat formil tahapan pembentukan peraturan daerah.

“Tetapi juga menjadi instrumen untuk mewujudkan peraturan daerah yang baik, taat azas, dapat dilaksanakan (implementatif), berkeadilan, mempunyai kepastian hukum, serta dapat memberikan manfaat,” ujar Bupati.

Bupati menambahkan, agar APBD Tahun Anggaran 2023 dapat dilaksanakan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan akuntabel, bermanfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan perundang-undangan.

Penyusunan APBD TA 2023 saat ini berorientasi pada basis kinerja, dengan penganggaran yang mengutamakan hasil kinerja serta dapat diukur capaian targetnya. Sehingga diharapkan dapat menggerakkan pembangunan daerah yang lebih produktif.

“Mampu menangani isu-isu strategis nasional yang berkaitan dengan pelayanan dasar, pertumbuhan ekonomi, kemiskinan, dan penyediaan layanan masyarakat,” terang Bupati.

Sambung Bupati, penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 merupakan upaya Pemkab Madiun untuk mengakomodir cerminan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kabupaten Madiun menuju situasi dan kondisi yang lebih kondusif, bermartabat, dan lebih mandiri.

“”Pada akhirnya mampu mendorong perwujudan Kabupaten Madiun yang lebih baik, dimasa kini dan akan datang,” pungkas Bupati. (Ben)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp