Semua Fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto Menyampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda APBD TA. 2025

Redaksi
By Redaksi
1 Min Read

MOJOKERTO, Jejakjurmalis.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto melaksanakan rapat paripurna untuk menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 yang diajukan oleh Bupati Mojokerto.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Mojokerto dr. Muhammad Rizal Oktovian, ketua, wakil ketua dan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto, Forkopimda, Sekdakab, OPD se Kabupaten Mojokerto, pada Senen (26/20) di Ruang Graha Wichesa kantor DPRD, Jalan RAA Basuni 35 Sooko Kabupaten Mojokerto.

Dalam paripurna tersebut, semua fraksi menyampaikan pandangannya terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, sebagai berikut:

1.Fraksi PKB, NasDem, PDI Perjuangan, PPP, Demokrat, Gerindra, PKS, PPP, dan PANDO menyoroti tranfer pemerintah pusat ke Daerah yang berkurang sebesar Rp. 281 miliar

​2.​ Fraksi PKS, GERINDRA, dan NASDEM, menyoroti pengelolaan SILPA

3.​ Fraksi GERINDRA dan PANDO perihal transformasi tata kelola pemerintahan digital.

​4.​ Fraksi GERINDRA, DEMOKRAT, PKB, dan PDI PERJUANGAN terhadap optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

​5. Sedangkan Fraksi PKS, GERINDRA, dan PKB menyoroti tentang pengelolaan piutang daerah.

Dimana masing-masing perwakilan fraksi bergantian menyampaikan pandangannya terhadap Raperda tersebut. (Jo)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *