Poin-Poin Penting Pernyataan Kyai Asep Dalam Kepemimpinan Gus Barra sebagai Bupati Mojokerto

Redaksi
By Redaksi
3 Min Read

MOJOKERTO Jejakjurnalis.id – Ayah kandung Bupati Mojokerto Dr. Muhammad Al Barra. Lc. M. H.Hum atau Gus Barra, Kyai Asep Saifuddin Chalim memberikan peringatan kepada para pejabat di era kepemimpinan putranya sebagai Bupati Mojokerto, tidak boleh ada jual beli jabatan. Apabila korupsi, maka seketika akan diganti.

Pemerintahan Gus Barra-Rizal sebagai Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Mojokerto baru berjalan satu bulan, usai dilantik 20 Februari 2025 lalu, dipastikan Patologi Birokrasi harus dihilangkan.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kyai Asep, di Guest House Universitas Prof. Dr. KH Abdul Chalim, Desa Bendungan Jati, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Kamis (27/3/2025) malam.

Dalam pernyataannya, KH Asep Saifuddin Chalim memberikan peringatan keras kepada para pejabat di Kabupaten Mojokerto di bawah kepemimpinan Bupati Muhammad Al Baraa (Gus Barra) mengenai larangan jual beli jabatan dan korupsi.

Berikut adalah poin-poin penting dari pernyataannya:
1. Larangan Jual Beli Jabatan dan Korupsi:
Kiai Asep menegaskan bahwa tidak boleh ada praktik jual beli jabatan di lingkungan juga Kabupaten Mojokerto. Ia juga memperingatkan bahwa yang terbukti melakukan korupsi akan segera diganti dan dapat diproses hukum.

2. Fokus pada Pelayanan Publik:
Kiai Asep menekankan pentingnya menghilangkan patologi birokrasi, seperti korupsi, jual beli jabatan, dan permintaan fee proyek, yang dapat menghambat pelayanan publik.
Ia berharap dengan menghilangkan praktik-praktik tersebut, pelayanan publik akan meningkatkan PAD dan Kabupaten Mojokerto dapat menjadi lebih maju, adil, dan makmur.

3. Program Pengentasan Kemiskinan:
Pemerintah Kabupaten Mojokerto akan mengoptimalkan peran Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk mengentaskan kemiskinan.
Prioritas diberikan kepada fakir miskin, dan pemerintah berupaya untuk memastikan tidak ada warga Kabupaten Mojokerto yang meninggal karena kelaparan.

4. Program bedah rumah dalam 2 tahun akan menghilangkan rumah tidak layak huni di Kabupaten Mojokerto

5. Bidang Kesehatan dan Pendidikan:
Pemerintah Kabupaten Mojokerto akan mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan bagi warga yang sebelumnya di-off-kan, kurang lebih 99 ribu, sekarang dihidupkan semua

6. Gaji guru TPQ akan di naikkan yang semula Rp 500 ribu menjadi Rp 1.200.000,-

Komitmen Pemerintahan Gus Barra:
Kiai Asep meyakinkan bahwa Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto memiliki komitmen untuk menjalankan pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik.

Pernyataan ini menunjukkan komitmen yang kuat dari pihak keluarga Bupati Mojokerto untuk memastikan pemerintahan yang bersih dan berpihak pada rakyat. (Jo)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *