Pembangunan Rencana Pasar Modern Disegel Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL. PP) Kota Mojokerto

Mojokerto, Jejakjurnalis.id – Rencana berdirinya Pasar Modern di Jalan Semeru Kelurahan Balongsari Kecamatan Magersari Kota Mojokerto menjadi tanda tanya dari masyarakat kota Mojokerto, pasalnya sejak hari Jumat tanggal 28 Oktober 2022 pagar bangunan tersebut dipasang Banner yang bertuliskan “Pengumuman bangunan ini untuk sementara diberhentikan aktifitas pembangunannya dikarenakan belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). ”

namun dilepas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, selang beberapa hari tepatnya tanggal 4 November 2022 banner dipasang lagi oleh Satpol. PP dilokasi yang sama dan banner tersebut ditutupi
styrofoam oleh pihak oknum yang tidak bertanggung jawab dan sampai hari Selasa tanggal 8 November 2022 pukul 16.30 banner ditutup lagi, namun kali ini ditutup dengan mobil yang beratap seng, mungkin harapannya agar tidak terbaca oleh umum.

Gendut ketua Perkumpulan Solidaritas Merah Putih Indonesia (SOLMET) Kota Mojokerto saat ditemui awak media ini Selasa, 8/11/2022 malam mengatakan ” Bangunan rencana pasar modern di Jalan Semeru Kota Mojokerto diduga tidak ada ijinnya, sehingga pagar bangunan tersebut ditutup oleh Satpol. PP.”

Masih Gendut, “saya curiga semua ijin-ijinnya belum dipunyai oleh pihak pengembang.”

Lanjut Cak Gendut, besok Rabu tanggal 9 November 2022 pagi rencana saya akan ke pihak-pihak terkait yang menangani masalah perijinan untuk mencari informasi keabsahan bangunan tersebut dan saya sudah menghubungi Kasatpol PP. Modjari, S.Sos melalui pesan pribadi WhatsApp, namun belum dijawab, padahal sudah dua centang biru tanda sudah terbaca.

Sementara itu pagi harinya saat awak media ini menghubungi Kasatpol. PP Kota Mojokerto Moedjari mengatakan “memang bangunan itu sudah diijinkan oleh pemiliknya namun belum selesai, sedangkan IMB nya belum diijinkan sehingga kami pasang pengumuman untuk sementara pemberhentian pekerjaannya”

Lanjut Moedjari, saat diberitahukan awak media ini bahwa bannernya sekarang ditutupi sama mobil dan di atasnya dikasih seng dan jawabnya “ya mas akan kami cek lagi dilapangan dan akan kami pindahan pengumuman itu” tuturnya.

Sedangkan ditanya untuk apa bangunan itu, dijawabannya dengan tegas silahkan tanya ke perijinan saja mas” (Jo n Tim)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp