Mari kita jadikan Pokja Newsroom Jaga Desa sebagai mitra strategis dalam mengawal pembangunan desa melalui pemberitaan yang objektif, edukatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tambahnya.
“Kami berharap Pokja Newsroom Jaga Desa mampu menjadi mitra strategis Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendukung program Gubernur yang saat ini fokus menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi melalui swasembada pangan. Sinergi pemerintah, Kejaksaan, dan media menjadi modal penting agar pembangunan desa berjalan lebih transparan dan tepat sasaran,” kata Ganjar.
Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Lampung saat ini terus mendorong hilirisasi desa melalui Program Desaku Maju, termasuk pengembangan Pupuk Hayati Cair (PHC) atau Pupuk Organik Cair (POC) yang dibagikan secara gratis kepada petani untuk mendukung modernisasi pertanian.
Selain itu, pemerintah juga memperkuat pengolahan komoditas unggulan seperti gabah, singkong, karet, dan kopi agar nilai tambah ekonomi dapat dinikmati langsung oleh masyarakat desa. Dukungan lainnya berupa penyediaan mesin pengering (dryer), pengembangan fasilitas penggilingan padi, hingga penerapan teknologi pertanian modern seperti penggunaan drone untuk penyemprotan pupuk secara lebih efisien.
“Dengan penguatan ekonomi desa dan tata kelola pemerintahan yang baik, kami optimistis kesejahteraan petani dan masyarakat desa akan terus meningkat. Karena itu kami menyambut baik kehadiran Pokja Newsroom Jaga Desa sebagai bagian dari pengawasan partisipatif,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus, Wakil Ketua Umum Yono Hartono, Direktur Umum, Arif Zen Mustofa dan Ketua SMSI Provinsi Lampung Donny Irawan, SE, Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Ganjar Jationo, Wilson perwakilan Kejaksaan Tinggi Lampung, serta para pengurus Pokja Newsroom Jaga Desa tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Lampung.
Melalui Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), Kejaksaan hadir tidak hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra dan konsultan bagi pemerintah desa. Pendekatan preventif tersebut diharapkan mampu mencegah penyimpangan dalam tata kelola keuangan dan aset desa sekaligus meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas. (Jo)