Kapolres Madiun Apresiasi Pembongkaran Tiga Tugu Perguruan Silat

Madiun, Jejakjurnalis.id – Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo, memberikan apresiasi kepada masyarakat, terkait pembongkaran 3 (tiga) Tugu Perguruan Silat di fasilitas umum (bahu jalan milik negara) di wilayah Kecamatan Mejayan Caruban, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Jumat (25/8/2023).

Kapolres menyampaikan, saat meninjau langsung pembongkaran tugu yang dilakukan oleh masyarakat secara sukarela. 

Kapolres menyebutkan, ada tiga tugu di 3 titik yang dibongkar diantaranya tugu perguruan silat IKS PI, di dusun Jabon RT 17, RW 06, Desa Darmorejo, tugu PSHT RT 09, RW 03, Desa Klecorejo, dan tugu PSHW TM di jalan Anggrek Kelurahan Bangunsari semua di wilayah Kecamatan Mejayan. 

“Saya sangat berterima kasih atas pembongkaran tugu silat ini, dan kami Polres Madiun, sangat mengapresiasi hal tersebut,” ungkap Kapolres. 

Lebih lanjut Kapolres menyampaikan, bahwa pembongkaran tugu dengan sukarela ini untuk menjaga, memelihara keamanan, dan ketertiban masyarakat. Pihaknya Polres Madiun, mengajak semua lapisan masyarakat menjaga bersama-sama agar Madiun tetap aman, termasuk perkelahian antar perguruan silat. 

“Pembongkaran 3 (tiga) tugu Perguruan Silat yang berdiri di fasum milik pemerintah, dilakukan warga perguruan silat tanpa ada pemaksaan, dan itu dilakukan dengan kesadaran sendiri untuk menjaga Sitkamtibmas yang aman kondusif secara bersama-sama,” jelasnya. 

Kapolres menambahkan, sebelumnya pembongkaran tugu silat ini merupakan bentuk tindak lanjut, serta kesadaran masyarakat atas himbauan Bakesbangpol Jatim dan Perda Kabupaten Madiun No 4 tahun 2017, tentang Penyelenggara Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. 

Dalam pembongkaran tugu silat tersebut juga dihadiri Plt Kepala Kelurahan Krajan, Dinas PUPR Kabupaten Madiun, Kades Klecorejo, ketua ranting PSHT, wakil ketua ranting PSHW TM, dan ketua ranting IKS PI, serta perwakilan warga PSHW TM, PSHT, dan IKS PI ranting Mejayan.     (Hms/Ben).

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp