Kali Pertama Pembinaan LSM Menghadirkan Inspektorat Kabupaten Mojokerto

Redaksi
By Redaksi
238 Views
4 Min Read

KABUPATEN MOJOKERTO, Jejakjurnalis.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto dalam hal ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Kabupaten Mojokerto terus melakukan pembinaan dan bersinergis terhadap Lembaga Swadaya Masyarakat (LSL) se Kabupaten Mojokerto. Acara itu dilaksanakan di Hotel Gardenia Vanda, Trawas, Selasa (28/7) siang.

“Kepala Bakesbangpol Kabupaten Mojokerto Eddy Taufiq dalam sambutannya mengatakan bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan prinsip utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik, prinsip tersebut menjadi fondasi penting dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pemerintah.”

Lanjut Taufig, LSM sebagai fungsi pengawasan yang memiliki integritas, objektif, dan mengedepankan kepentingan publik dapat terus bersinergis dengan pemerintah dan diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dalam mengawal jalannya pemerintahan. ujarnya.

Kegiatan itu bertema “Sinergi Pemerintah Daerah dan Lembaga Swadaya Masyarakat dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel di Kabupaten Mojokerto”, turut dihadiri Sekdakab Mojokerto mewakili Bupati Mojokerto

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko dalam penyampaiannya mengatakan “keterlibatan masyarakat merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Pemerintah membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk ikut mengawasi setiap tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan program”.

“Pemerintah tidak bisa menilai dirinya sendiri tanpa adanya pembanding. Kami boleh mengklaim sudah transparan, tetapi apabila masyarakat menilai sebaliknya, tentu itu menjadi bahan evaluasi, kami mengajak masyarakat, termasuk LSM, untuk bersama-sama mengawal proses pembangunan,” ujarnya.

Masyarakat dapat mengawasi proses pembangunan sejak tahap penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang dijabarkan setiap tahun melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Penyusunan RKPD diawali dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa, dilanjutkan konsultasi publik, Musrenbang Kabupaten, penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), hingga pembahasan bersama DPRD.

Selanjutnya, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) sebagai dasar penyusunan APBD. Setelah APBD ditetapkan, pelaksanaannya juga diawasi melalui laporan berkala, baik triwulanan maupun semesteran, serta pemeriksaan oleh Inspektorat.

Transparansi dan akuntabilitas harus berjalan beriringan, kangan sampai penyelenggaraan pemerintahan hanya transparan, tetapi tidak akuntabel. Teman-teman LSM tetap memiliki hak untuk melakukan pengawasan sebagai bagian dari kontrol sosial, sementara penilaian akuntabilitas dilakukan oleh tim pemeriksa sesuai ketentuan, ujarnya.

Lanjutnya, upaya pemerintah daerah dalam memberikan kepastian tata ruang guna mendukung iklim investasi di Kabupaten Mojokerto. Salah satunya melalui penyesuaian penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sesuai ketentuan Peraturan Presiden.

Kabupaten Mojokerto telah memperoleh persetujuan penetapan LP2B seluas sekitar 31 ribu hektare atau setara 87 persen dari luas baku sawah. Setelah seluruh tahapan administrasi, termasuk konsultasi dengan Kementerian Pertanian selesai dilaksanakan, selanjutnya Bupati Mojokerto akan menetapkan Surat Keputusan mengenai luasan LP2B.

“Dengan diterbitkannya keputusan tersebut, status Lahan Sawah Dilindungi (LSD) pada sejumlah kawasan dalam pola ruang akan menyesuaikan sehingga diharapkan mampu mengatasi berbagai kendala investasi yang selama ini masih tertahan akibat persoalan tata ruang,” jelas Teguh.

Hadir dalam acara itu, selain Sekdakab dan Kapala Bakesbangpol Kabupaten Mojokerto, terlihat juga IRBANSUS dari Inspektorat, Sekretaris Bakesbangpol dan puluhan LSM se Kabupaten Mojokerto.

Dalam acara pembinaan LSM itu, kali pertama Bakesbangpol Kabupaten Mojokerto menghadirkan IRBANSUS (Inspektur Pembantu Khusus) dari Inspektorat Kabupaten Mojokerto.

Hal ini sangat relevan dengan temanya, yakni Sinergi Pemerintah Daerah dan Lembaga Swadaya Masyarakat dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel di Kabupaten Mojokerto”. (Jo)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *