Jombang, Jejakjurnalis.id –Nasib naas dialami salah satu pekerja PT. Satwa Utama Raya 3 (SUR) berinisial B (50 tahun) setelah melakukan vaksin Booster IV
Keluarga korban B warga Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang meminta pertanggung jawaban kepada Dirta Hadi Wijaya General Manajer Pokphand PT SUR 3 dan Pihak Outsourcing PT. Citra Nusa Mutiara (CMN).
Hal tersebut sebagaimana diungkapkan istri almarhum B saat awak media mendatangi rumah korban di kawasan Kecamatan Jogoroto. Selasa, 7/2/2023 sekitar pukul 12.00 Wib
“Sebelum suami saya meninggal, terlebih dahulu saya bawa ke RS Muhammadiyah Jombang pada Jum’at 27 Februari 2023, kemudian dirujuk ke RSUD Jombang sekitar pukul 21.00 WIB. Pada hari Sabtu 28 Pebruari sekitar pukul 01.00 WIB dini hari suami saya dinyatakan meninggal dunia,” jelasnya
Almarhum sempat bercerita jika pada hari Kamis hendak melakukan vaksin Booster ke IV. Saat itu, dia memastikan kondisi suaminya dalam keadaan sehat.
“Dia berangkat pagi dalam kondisi sehat, kalau memang kurang enak badan biasanya tidak bekerja,” ujar istri korban.
“Sore harinya selepas pulang kerja, suami saya mengeluh badannya terasa lemah dan tidak kuat. Pandangannya terasa kabur. Karena kondisinya seperti itu, kemudian saya suruh untuk istirahat. Saya merasa aneh melihat kondisinya yang tiba-tiba mengeluh kesakitan,” jelasnya.
“Padahal sebelum berangkat kerja, suami saya tidak mengeluhkan apapun. Setelah pulang kerja sore kok tiba-tiba mengeluh badannya sakit semua dan matanya kabur. Anehnya lagi, pada malam harinya muncul seperti memar di salah satu kakinya dan mengalami bengkak. Badannya juga demam. Jum’at paginya langsung saya bawa ke RS Muhammadiyah Jombang, kemudian dirujuk ke RSUD Jombang hingga meninggal dunia,” ungkapnya
Melalui sambungan telepon pada Selasa 7 Pebruari 2023, adik almarhum B atas nama Inengah Sumantra yang juga mantan karyawan PT. SUR 3 Jombang mengatakan kalau beberapa rekan kerja korban dan perwakilan pihak perusahaan datang ke rumah almarhum untuk belasungkawa.
Mereka membawa air minum mineral dua dus dan dua ikat telur, tanpa memberikan santunan sama sekali,” keluhnya
Adik almarhum sempat mendatangi pihak pabrik untuk meminta pertanggung jawaban melalui pak Gadang selaku Korlap, dan Pak Wawan selaku Pimpinan CNM Jombang, namun tidak ada tanggapan. Bahkan Inengah pernah ke rumah Pak Khoirul selaku personalia area, juga tidak ada tanggapan sama sekali.
Keluarga korban berharap ada perhatian khusus dari pihak PT. Pokphand dan PT. CNM selaku Vendor, mengingat almarhum telah bekerja di PT. SUR 3 sejak tahun 1996 (27 tahun).
“Seharusnya manajemen perusahaan memberikan perhatian khusus berupa santunan kepada keluarga almarhum,” ucapnya
Apalagi meninggalnya korban diduga berawal dari arogansi General Manager Pokphand yang memerintahkan ke PT. CNM untuk melaksanakan vaksin kepada seluruh karyawan dan staf perusahaan dengan mengatakan jika tidak mengikuti vaksin dianggap mengundurkan diri dari perusahaan, cerita ini disampaikan almarhum B saat sebelum meninggal kepada orang tua, istri dan keluarganya, ungkapnya
Selepas pelaksanaan vaksinasi korban tidak diberi jeda untuk istirahat dan diharuskan tetap bekerja sebagaimana mestinya. Disaat bekerja itulah korban dipatok ayam pada kaki yang ada lukanya. Bisa dikatakan pembengkakan kakinya karena setelah dipatok ayam di kandang PT. SUR 3 Balongsari.
“Sebenarnya SOP (Standar Operasional Prosedur) vaksinasi telah dilakukan, yakni penerima vaksinasi booster telah berusia 18 tahun ke atas dan telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya. Termasuk pemeriksaan medis oleh tim Puskesmas. Hasil medis itu yang digunakan untuk memastikan siapa yang layak dan tidak mengikuti vaksinasi,” tutur Inengah.
Ada satu saran yang diduga tidak diindahkan perusahaan, yakni saran agar istirahat setelah melaksanakan vaksinasi, karena efek dari vaksin tergantung kekuatan fisik masing-masing. Kebijakan dari Dirta Hadi Wijaya selaku General Manager PT. Satwa Utama Raya 3, setelah pelaksanaan vaksinasi karyawan diwajibkan untuk kembali bekerja seperti biasanya.
“Tanpa mempertimbangkan efek setelah divaksin, akibatnya ya seperti ini. Kalau sudah begini apa Dirta mau bertanggung jawab, itu hal yang mustahil. Ujung-ujungnya ya menghindar, itu yang selama ini terjadi,” pungkas adik almarhum kesal
Sementara itu Dirta Hadi General Manajer Pokphand SUR 3 Jombang saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp nya pada Selasa (14/2/2023) yang diterimanya melalui vendor, persoalan tersebut telah diselesaikan dengan pihak keluarga.
“Waalaikum salam. Menurut info dari vendor masalah tersebut sudah diselesaikan dengan keluarga dan pihak keluarga sudah legowo, dan iklhas atas kejadian tersebut. Mengenai korban dipatok ayam kami tidak mengetahui, karena yang bersangkutan tidak menyampaikan ke mitra atau ke kami,” jelas Dirta melalui pesan WhatsApp (Dit)






