Founder PT Siber Shop Akhirnya Minta Maaf Ke Media Dan Organisasi Pers Terkait Penghapus Konten

Redaksi
By Redaksi
24 Views
4 Min Read

MOJOKERTO, Jejakjurnalis.id – Setelah geger pemberitaan di media online, termasuk media Jejakjurnalis.id dengan judul “Modus Baru Intervensi Media Siber, Ancam Hosting dan Domain yang tayang pada Juni 17, 2026 9:40 Am”, yang terkait permintaan penghapusan konten dua berita tentang persidangan kasus korupsi, dengan batas waktu tujuh hari, dengan ancaman penutupan hosting atau domain oleh Founder PT Siber Shop Teknologi Indonesia.

Akhirnya Reza Febriansyah selaku faunder, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada sejumlah media dan organisasi pers terkait polemik permintaan penghapusan konten berita yang sempat menuai perhatian publik dalam beberapa hari terakhir.

Dalam pernyataan resminya yang dirilis di Bekasi pada 17 Juni 2026, Reza mengaku bertanggung jawab atas kegaduhan yang muncul akibat langkah tim perusahaan yang mengajukan permintaan penghapusan sejumlah konten digital atas nama klien mereka.

Permintaan maaf tersebut ditujukan kepada redaksi media yang menerima surat penghapusan konten, di antaranya realita.co, potretkota.com, aktualita.id, serta berbagai pihak lain yang merasa terdampak, termasuk Forum Pemred SMSI Jawa Timur dan Rumah Literasi Digital.

Saya secara pribadi dan atas nama seluruh tim PT Siber Shop Teknologi Indonesia menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang terdampak,” ujar Reza dalam keterangannya.

Ia menjelaskan, langkah permintaan penghapusan konten yang dilakukan tim internal perusahaan berlangsung tanpa sepengetahuannya sebagai founder. Setelah mengetahui adanya persoalan tersebut, pihaknya langsung mengambil tindakan internal guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

Menurutnya, perusahaan memahami bahwa metode yang digunakan dalam proses tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan insan pers, terutama terkait independensi jurnalistik dan kebebasan pers.

Ia menegaskan bahwa PT Siber Shop Teknologi Indonesia menghormati kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi dan tidak memiliki niat untuk mengintervensi kerja jurnalistik.

Dalam klarifikasinya, Reza menjelaskan bahwa upaya penghapusan konten dilakukan untuk membantu klien yang merasa dirugikan oleh pemberitaan lama yang masih beredar di ruang digital meskipun proses hukumnya telah selesai.

Tim perusahaan, kata dia, menggunakan dasar hukum yang mereka yakini sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Namun demikian, perusahaan mengakui pendekatan yang ditempuh belum mempertimbangkan secara menyeluruh dampaknya terhadap ekosistem pers nasional.

“Kami menyadari seharusnya dialog langsung dengan redaksi media menjadi langkah utama sebelum menempuh jalur lain,” katanya.

Sebagai bentuk penyelesaian, PT Siber Shop Teknologi Indonesia menyatakan menutup secara resmi seluruh proses yang berkaitan dengan permintaan penghapusan konten dalam kasus tersebut.

Perusahaan juga memastikan telah mencabut seluruh laporan atau pengaduan yang sebelumnya diajukan kepada penyedia hosting, registrar domain, maupun platform terkait, serta tidak akan melanjutkan proses tersebut ke tahap berikutnya.

Reza berharap seluruh pihak dapat menerima penyelesaian ini dan tidak memperpanjang polemik yang terjadi. Ke depan, PT Siber Shop Teknologi Indonesia berjanji akan memperkuat protokol penanganan sengketa konten digital dengan mengedepankan komunikasi, dialog, dan mediasi sebagai langkah utama sebelum mengambil tindakan lainnya.

Selain itu, perusahaan juga berkomitmen menjalankan layanan perlindungan data pribadi dan keamanan siber secara profesional, etis, serta tetap menghormati kebebasan pers dan regulasi yang berlaku di Indonesia.

“Kami berharap pernyataan ini menjadi titik akhir yang baik bagi semua pihak sehingga masing-masing dapat kembali menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan lebih baik,” tegasnya. (Jo)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *