DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Pandangan Umum Fraksi – Fraksi Terhadap Raperda Tentang APBD TA. 2022

JJ Mojokerto | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto gelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi – fraksi anggota DPRD terhadap Raperda APBD TA . 2022 di ruang rapat Graha Whicesa gedung DPRD Kabupaten Mojokerto, Senin (8/11/2021)

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh SE didampingi wakil ketua H. Sopii juga ikut hadir Bupati Mojokerto dr. Hj. ikfina Fatmawati dan Wakil Bupati Muhammad Al Barra, berserta kepala OPD dan Forkopimda.

Agenda rapat kali ini melanjutkan pembahasan rapat paripurna yang sebelumnya digelar tanggal 4 November 2021 mengenai penjelasan bupati terhadap Raperda tentang APBD. T. A 2022

“Dalam rapat paripurna pandangan umum dilakukan setiap perwakilan fraksi yang mana ada tujuh fraksi yang duduk di DPRD Kabupaten Mojokerto, dengan menyampaikan pandangan umum terhadap nota keuangan Raperda TA. 2021 yang disampaikan Bupati,” ucap Ketua DPRD.

Dengan melalui beberapa tahapan kajian yang mana pandemi covid-19 kita tidak tau kapan berakhirnya dengan dilandasi semangat untuk bersama-sama membangun dan mewujudkan kesejahteraan rakyat khususnya di Kabupaten Mojokerto.

“Semua fraksi setuju terhadap nota keuangan Raperda APBD T A 2022 yang disampaikan secara umum terhadap pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Mojokerto,” tutup Ketua DPRD, Ayni Zuroh. (Jo)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp