Mojokerto, Jejak jurnalis.id – Pelayanan masyarakat terkait perijinan di Kabupaten Mojokerto sudah mulai tampak, walaupun masih uji coba.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mojokerto sudah memulai uji coba dalam melayani masyarakat untuk kebutuhan kependudukan.
Amat Susilo, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mojokerto, mengatakan “Tujuan menempati
Mall Pelayanan Publik (MPP) “Graha Manavaseva”‘ ini dalam jangka pendek adalah untuk ujicoba pelayanan administrasi kependudukan, sebelum pindah tetap setelah diresmikan Bupati.”

Sedangkan jangka panjangnya untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan, kecepatan, ketertiban dan kenyamanan pemohon.” Jalasnya. Kamis 25/4/2024). Siang.
Lanjutnya, “kita mulai uji coba tanggal 22 April 2024, dan mulai melayani masyarakat pukul 08.00 – 15.00 WIB, semua pemohon yang datang, saat jam pelayanan dilayani sampai selesai. Sedangkan perkiraan pemohon yang datang setiap hari ada 150 orang.” Beber Amat.

Sementara itu, Dedi Suhartadi kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mojokerto, saat dihubungi melalui saluran WhatsApp, mengatakan ”nanti saja, setelah launching.” Jawabnya.
Adapun lokasi gedung MPP Graha Manavaseva ada di Jalan RAA. Basuni, sebelah utara Kantor DPRD Kabupaten Mojokerto atau selatan kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto. (Jo)






