Disdikbud Jombang Menggelar Kegiatan Evaluasi Pengelolaan Dana Boss Tahun 2022

Redaksi
By Redaksi
2 Min Read

Jombang, Jejakjurnalis.id -Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang menggelar kegiatan Evaluasi Pengelolaan Dana BOS tahun 2022 di aula 1 Disdikbud Jombang, Senin, (13/3/2023 )

Kegiatan ini bertujuan untuk menilai ketepatan sasaran, jumlah, waktu dan ketepatan penggunaan, serta manfaat Dana BOS Program Pemerintah.

Untuk mengawasi dan mengawal efektivitas program pemerintah tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang menghadirkan 390 perwakilan masing-masing sekolah di 21 Kecamatan Di Jombang.

Pembukaan kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Subbag PP&E Disdikbud Jombang, Ana Arisanti mewakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten, satu persatu memaparkan evaluasi pengelolaan dana BOS tahun 2022.

Diantaranya mencatat evaluasi, pertama adalah salah melakukan klik menolak dana BOS di aplikasi Dapodik sehingga berakibat pada tidak disalurkannya dana BOS selama 1 tahun anggaran.

Untuk tahun 2023 nanti, jadwal pencairan untuk Dana BOS hanya dibagi menjadi dua tahap saja yakni tahap pertama yakni, 50 persen yang akan disalurkan paling cepat pada bulan Januari. Dan kemudian di tahap kedua 50 persen sisanya akan disalurkan paling cepat pada bulan Juli,” terang Ana

Selain salah klik, pihak Disdikbud Jombang juga menerangkan kedua belanja modal yang tidak ada di RKAS, disitu dijelaskan bahwa Kepala Sekolah belanja modal tanpa memperhatikan RKAS bakal berakibat fatal.

“Bila tidak melakukan pengecekan pada RKAS tentu akibatnya terjadi minus atau hutang sebab belanja tidak dapat diakui sebagai realisasi,” jelasnya.

Dengan demikian, jika pihak seluruh sekolah telah mencatat evaluasi tersebut semuanya dan sudah benar. Ana memberikan poin penting yang paling terakhir yakni, jangan sampai tidak menyusun LPJ, karena BPK akan terus mengawasi proses program pemerintah dana BOS tersebut di Dinas maupun setiap sekolahan.

“Jadi saat pemeriksaan BPK di bulan Februari maupun bulan selanjutnya setelah pencarian, Dinas bakal mengetahui sekolah mana yang belum menyusun LPJ secara lengkap. Kita segera menegur sekolah agar selalu membuat LPJ secepatnya, sesuai di dua tahapan dana BOS itu turun,” pungkasnya. (Dit)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *