MOJOKERTO, Jejakjurnalis.com – Tim Intel Korem 082/CPYJ Mojokerto berhasil menangkap empat orang terduga pelaku jual beli jabatan di lingkungan lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto di Hotel Raden Wijaya, Kota Mojokerto, Rabu (26/2/2025), Malam.
Keempat pelaku itu adalah :
AH alias Asrul (43), seorang pensiunan anggota TNI-AD yang mengaku sebagai anggota BIN, KS (64) warga Sooko, Mojokerto. IZ (57), juga berasal dari Sooko, Mojokerto. RF (34), warga Mojoanyar, Mojokerto
Komandan Korem (Danrem) 082/CPYJ Mojokerto, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, S.Hub.Int., M.Hub.Int., mengatakan “penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan sekelompok orang yang mengaku sebagai anggota BIN.” Rabu (26/2/2025), Malam. Jelasnya.
Danrem 082/CPYJ Mojokerto yang didampingi
Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf Rully Noriza, S.I.P., M.I.P., dan Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri beserta jajaran
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri menjelaskan “para pelaku diduga menawarkan kenaikan jabatan di lingkungan Pemkab Mojokerto dengan syarat mau membayar sejumlah uang, dan menjanjikan berbagai posisi, seperti Sekretaris Desa (Sekdes), Sekretaris Kecamatan (Sekcam), Camat, hingga Kepala Dinas.” Jelasnya.
Menurut pengakuan pelaku, sudah ada tujuh korban yang telah menyetorkan uang muka (DP) maupun pelunasan dengan inisial AA, AL, HA, SW, RH, LL, dan ES sekitar Rp. 210 – Rp. 300 juta.
Kasus ini akan kami diserahkan ke Satreskrim Polres Mojokerto Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut, mengingat masih ada kemungkinan jumlah korban bertambah. Ujar Danrem. (Jo)






