Mojokerto, Jejakjurnalis,id – Pelaksanaan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Perangkat Desa Purworejo, Jabatan Kepala Dusun Mojodadi atas nama Nur Purwo Hardianto, dan Kepala Dusun Saradan atas nama Mohammad Zainal Arif yang bertempat di Pendopo Kantor Desa Purworejo Kecamatan Pungging, Kamis, 16/11/2024 November 2023. Siang.
Hadir dalam acara ini adalah Camat Pungging H. Amsar Siregar, S.H, M.M, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab. Mojokerto, Kepala Desa Purworejo H. Sumardi, Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Purworejo,
Ketua BPD beserta anggota, Ketua Karang Taruna, Tokoh Masyarakat, serta Ketua RT, RW.
Acara pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Kepala Desa Purworejo H. Sumardi kepada dua perangkat terlantik sekaligus pembacaan naskah pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK)

Selanjutnya, H. Amsar Siregar, S.H, M.M, mengucapkan selamat kepada kedua perangkat yang telah dilantik, sebagai kepala dusun.
Masih Amsar berpesan, agar keduanya bisa menunaikan tugas kewajibannya, dan wajib hukumnya loyalitas kepada atasannya yaitu kepada kepala desa. Jelas Amsar.
“Sebagai kepala Dusun adalah sebuah pengabdian, maka jadikan Desa Purworejo bisa bersaing terutama dalam hal pajaknya, kalau bisa menjadi desa percontohan, Katanya.
“Dalam masalah PBB Dusun Mojodadi sudah hampir selesai, kurang dari 9 persen/kurang dari dua jutaan, sedangkan Dusun Saradan masih 69 persen/kurang dari 11 jutaan.
Oleh karena itu, biar cepat terselesaikan, ketua RT, RW, seluruh perangkat desa saling bantu, gotong royong biar bisa memajukan Desa Purworejo,” Jelas Amsar.
Sementara itu, Yudha Akbar Prabowo S.E, M.M, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Mojokerto,Yudha Akbar Prabowo SE,. MM, “mengatakan, perangkat Desa Purworejo sekarang sudah lengkap, jangan tergoda dengan uang pajak, biar tidak tidur dengan bantalan gubis, laksanakan amanah dengan sebaik-baiknya.” Ungkap Yudha.
Ia menegaskan, “pemilu 2024 di depan mata, dan tanggal 28 November 2023 mulai kampanye dan perangkat sama dengan ASN, harus bisa Netral. Besok kedua kepala dusun ini segera tanda tangan fakta integritas netralitas dalam pemilu 2024,” Tegasnya
Masih Yuda berharap, dalam pengelolaan keuangan, kedua kepala dusun tidak boleh bersentuhan dengan hukum.
Pungkasnya. (Jo)






