MOJOKERTO, Jejakjurnalis.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto berhasil mencatatkan prestasi menggembirakan dengan realisasi pendapatan pajak daerah mencapai Rp. 257,58 miliar hingga akhir semester I tahun 2025.
Angka ini mencerminkan capaian sebesar 51,07% dari total target tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp. 504,38 miliar. Capaian ini menunjukkan kinerja optimal Bapenda dalam menjaga stabilitas pendapatan daerah di tengah berbagai tantangan ekonomi.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mojokerto Drs. Ardi Sepdianto, M.Si mengatakan “capaian ini menunjukkan tren positif dan hasil kerja kolaboratif seluruh pihak, termasuk perangkat daerah, pemerintah desa, masyarakat, serta pelaku usaha, kami akan terus mendorong inovasi dan kemudahan layanan, termasuk melalui perluasan kanal pembayaran digital serta pelayanan berbasis desa dan kelurahan,” Ujarnya.
Salah satu kunci keberhasilan ini adalah inovasi pelayanan langsung kepada masyarakat, khususnya dalam pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Layanan jemput bola dan mobil keliling pembayaran PBB yang menjangkau desa-desa terbukti efektif meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Hingga Juni 2025, PBB telah menyumbang Rp. 79,92 miliar atau 68,9% dari target tahunan sebesar Rp. 116 miliar. Selain PBB-P2, optimalisasi juga dilakukan melalui perluasan kanal pembayaran digital, integrasi data perpajakan, serta kolaborasi aktif dengan desa dan kelurahan dalam pemutakhiran data objek pajak. Tegasnya. Saat ditemui di kantornya di Komplek perkantoran Pemkab. Mojokerto. Jalan A. Yani 16 Selasa (1/7) Pagi.
Bapenda juga memanfaatkan momentum kegiatan sosial dan forum-forum pertemuan rutin di kecamatan untuk melakukan sosialisasi dan edukasi pajak kepada masyarakat. Langkah ini berhasil meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak secara tepat waktu. Capaian signifikan juga terlihat pada jenis pajak lainnya seperti Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang mencapai Rp. 60,37 miliar, PKB sebesar Rp41,61 miliar, serta BPHTB sebesar Rp. 25,93 miliar. Sedangkan sektor pajak minerba menunjukkan pertumbuhan dengan capaian Rp. 3,65 miliar.
Kinerja ini menjadi bukti konkret bahwa strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah berjalan efektif.
Pemkab Mojokerto melalui Bapenda berkomitmen terus mendorong transformasi digital layanan pajak, peningkatan kualitas SDM, serta penguatan, pengawasan dan regulasi daerah.
Dengan capaian yang telah diraih di semester I ini, Bapenda optimistis target tahunan 2025 dapat tercapai bahkan terlampaui, dan hasil pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik, adil, dan merata. Tegas Ardi. (Jo)