1 Muharram 1447 H, Dirayakan MPC. PP Kota Mojokerto Untuk Donor Darah Dan Konsultasi Hukum Gratis

filter: 0; jpegRotation: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:1facing:0; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Night; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 0.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

MOJOKERTO, Jejakjurnalis.id – Dalam rangka memperingati 1 Maharram 1447 Hijriyah, MPC. PP Kota Mojokerto melaksanakan donor darah dan konsultasi hukum yang dilaksanakan di Sanrise Mall 2 lantai 1 Kota Mojokerto Jalan Benteng Pancasila, mulai hari Jumat-minggu (27-29/6/2025) pukul 10.00-21.00 WIB.

 

Rudi Handoko. SH selalu ketua MPC. PP Kota Mojokerto mengatakan kami sengaja melakukan kegiatan ini bertujuan untuk sosial bagi warga kota Mojokerto, seperti donor darah dan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat. Ujar Nyo, panggilan akrabnya. Minggu (29/6).

Masih Nyo, untuk donor darah hanya dilaksanakan satu hari, dengan pendonor sebanyak 16 orang dari jumlah pendaftar 29 orang. Sedangkan untuk konsultasi hukum gratis, dihari pertama mencapai 15 orang, hari kedua 45 orang, dan untuk hari terakhir minggu persiang ini sebanyak 54 orang, dimungkinkan lebih banyak karena kebetulan hari minggu. Tambahnya.

 

Sementara itu ketua ADVO KAI Nur Khosim, SH. M.H mengatakan Alhamdulillah banyak yang datang untuk konsultasi gratis, hari pertama kebanyakan konsul kasus penipuan dan penggelapan, hari kedua kasus pertanahan, dan untuk sore ini sudah 63 orang, dimungkinkan malam nanti bisa mencapai 80 an orang Ujarnya.

 

Masih Khosim, tujuan kami ini dalam rangka ulang tahun ADVO KAI ke 17 sekaligus merayakan 1 Muharram atau 1 Suro, dan yang terpenting adalah bersosial dan berbagi ilmu secara gratis bagi masyarakat untuk membantu permasalahan hukum. Tegas Khosim.

Sedangkan kalau di MPC. PP Kota Mojokerto yang menangani masalah hukum ada di (BPPH) Badan Penyuluhan & Pembelaan Hukum. (Jo)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp