Mojokerto, Jejakjurnalis.id – Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Ahmad Dofir dari Fraksi Partai NasDem.turun ke lapangan, melalui serap aspirasi (reses) ke II, di Desa Karangdieng, Kecamatan Kutorejo, pada Minggu, (8/12/2024). Pagi.
Reses ini dihadiri kurang lebih 100 orang, yang terdiri dari unsur elemen masyarakat, fungsionaris partai NasDem, pengurus DPD, DPC, Polsek dan Koramil Kutorejo, tokoh agama dan tokoh masyarakat. Seluruh usulan melalui reses ini akan langsung tersampaikan kepada anggota dewan. Ujar Dofir.
Aspirasi berikutnya dilakukan proses verifikasi dan diakomodir menjadi pokok-pokok pikiran (pokir).
Dirinya menyampaikan reses ini cukup mudah, yakni dengan mengisi kolom aspirasi yang ditujukan kepada anggota dewan. Dan selanjutnya, dari usulan tersebut akan dilakukan validasi dan verifikasi.
”Dari aspirasi yang masuk, nantinya akan diakomodir menjadi pokok-pokok pikiran dewan, kemudian dari aspirasi masyarakat tersebut ditindaklanjuti oleh eksekutif melalui dinas teknis. ” Jelas Dofir.
“Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto, juga melakukan monitoring untuk memastikan tepat kualitas dan tepat sasaran dalam pelaksanaan pokir.” tambahnya.
Reses ke II ini, juga menyajikan agenda kegiatan dari 50 anggota dewan, sehingga, masyarakat dapat langsung mengetahui jadwal dan lokasi pelaksanaannya di Dalilnya masing-masing. Tutup Dofir. (Heni)






