Mayat Yang Dibuang Di Hutan Cangar Pacet Mojokerto  Pelaku Akhirnya Tertangkap 

Redaksi
By Redaksi
4 Min Read
filter: 0; jpegRotation: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:1facing:0; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Auto; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 0.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

Mojokerto, Jejak jurnalis.id Penemuan mayat di jurang Hutan Cangar Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto yang mengegerkan masyarakat Mojokerto akhirnya tertangkap Polres Mojokerto.

Penemuan mayat tersebut, atas laporan dari petugas patroli perhutani Mojokerto ke Polsek Pacet. Laporan tersebut, langsung ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Mojokerto, dan berhasil menangkap pelaku pembunuhan tersebut di luar Jawa.

Dalam pers rilisnya, Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto mengatakan pelaku DA adalah warga Sisalam RT 02 RW 01 Kelurahan Sisalam, Kecamatan Wanasari, Brebes, Jawa Tengah.
Pelaku ditangkap Tim Resmob Polres Mojokerto di sebuah gubuk kecil di perkebunan kelapa sawit Desa Sungaidaun, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, Sumatera.

Saat diamankan, DA melawan, dan akhirnya polisi menembak kaki kiri korban. Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, polisi berhasil mengungkap kronologi pembunuhan AM tersebut.

Masih Kapolres Ihram, menurut pengakuan pelaku, dirinya dan korban memiliki hubungan dekat selama setahun terakhir ini, teman tapi mesra,” jelas Kapolres, Kamis. (26/9/2024) sore.

AKBP Ihram menjelaskan, pelaku tega menghabisi korban karena ingin menguasai hartanya. DA membawa kabur mobil, perhiasan emas dan jam tangan korban.

 

Tanggal 10 September 2024, pelaku sudah muncul niat berencana untuk melakukan pembunuhan. Dibuktikan dengan pelaku memesan plat nomor mobil B-2557-KOM di Tulungagung dengan tujuan untuk mengganti plat nomor mobil korban setelah dikuasainya.

 

Tanggal 12 September 2024, sekitat pukul 19.00 WIB pelaku berangkat dari kos-kosannya di daerah Tulungagung untuk menemui korban di Alun-alun Kediri,” ungkap Kapolres.

Setelah bertemu dengan AM, AD menyetir mobil korban menuju kearah Jombang. Jam 23.00 WIB pelaku menghabisi korban ditepi jalan wilayah Kecamatan Tambak Beras, Jombang.

AD membunuh dengan cara memukul wajah korban sebelah kiri, dan membungkam wajah korban dengan bantal mobil, sambil mencekik hingga tewas di tempat.

Lanjut Kapolres Ihram, awalnya pelaku berencana pergi menuju Bojonegoro untuk membuang korban, kemudian berubah pikiran dan membuang korban di daerah Hutan Pacet Mojokerto. beber Kapolres.

“Setelah membuang mayat korban, pelaku pergi dengan membawa mobil korban Suzuki Baleno menuju arah Batu-Malang yang terpantau CCTV. Kemudian pelaku masuk pintu tol Singosari Malang menuju arah Kota Surabaya yang terpantau CCTV sekira pukul 08.10 WIB memasuki pintu tol Warugunung Surabaya, dan pukul 10.33 WIB keluar tol Sragen, Jawa Tengah.

Setelah mengetahui viral dari media sosial, pelaku ketakutan dan akhirnya meninggalkan mobil wilayah Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Dalam pelariannya, pelaku menumpang mobil truk trailer menuju wilayah Demak, Jawa Tengah. Dalam perjalanan, AD membuang kunci kendaraan milik korban AM di wilayah Semarang, Jawa Tengah. Pelaku juga turun dari truk trailer di jalan wilayah Kecamatan Godong, Kabupaten Purwodadi, Jawa Tengah.

Kemudian pelaku melanjutkan pelariannya dengan membawa barang hasil kejahatan menuju Kabupaten Rokan Hilir, Riau naik bus. Jelas Kapolres Ihram.

Selang beberapa hari, polisi sudah mengendus lokasi pelaku, dan tanggal 24 September 2024, AD dibekuk di sebuah gubuk di tengah perkebunan kelapa sawit Desa Sungaidaun, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Pungkas Kapolres Mojokerto. (Jo)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *