Mojokerto Jejakjurnalia.id – Pengurus Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) se- Kabupaten Mojokerto geger gegara lolosnya seorang anggota Partai Politik menjadi komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto
Lolosnya Rendi Oky Saputra sebagai komisioner KPU Kabupaten Mojokerto, membuat geger, bukan saja dari Ormas dan LSM namun sudah ramai di kalangan pemerintahan maupun masyarakat Kabupaten dan Kota Mojokerto (Mojokerto Raya), termasuk di sosial media dan grub-grub WhatsApp.
Geger tersebut diduga Rendi tercatat sebagai pengurus Partai Gerindra di Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto.
Seperti dikatakan Sutiyarjo, biasa dipanggil Cak Gank, tokoh Ormas Kabupaten Mojokerto, mengatakan “keputusan yang diambil KPU RI merupakan kesalahan fatal karena telah meloloskan Rendi Oky Saputra sebagai komisioner KPU Kabupaten Mojokerto.” Ujarnya.
Masih Cak Gank menduga, Rendi Oky Saputra masih tercatat sebagai pengurus Partai Gerindra di PAC. Kecamatan Ngoro dengan
Surat Keputusan (SK) NomorJR-29/07-0016/Kpts/dpc-gerindra/2022 tertanggal 14 Juli 2022.
Jelas Cak Gank yang juga sebagai Ketua DPC. Ormas Hasta Mahardika Soehartonesia (HMS) Kabupaten Mojokerto ini.
Senin (24/06/2024). Malam.
