UNESCO Menetapkan Bahasa Indonesia Menjadi Bahasa Internasional

Redaksi
By Redaksi
3 Min Read

MOJOKERTO, Jejakjurmalis.id -Bahasa Indonesia mencetak sejarah untuk pertama kalinya, bahasa yang lahir dari semangat Sumpah Pemuda, kini diakui sebagai bahasa resmi dalam forum internasional di majelis PBB. Ini bukan sekedar pengakuan, tapi pengukuhan atas posisi strategis Indonesia di panggung global.

Bahasa Indonesia mencatat sejarah baru, dengan menjadi bahasa resmi dalam sidang organisasi pendidikan, ilmiah dan kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau UNESCO. Keputusan ini menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa ke-10 yang digunakan di forum tersebut pada hari Senen, (20/11/2023) di Markas Besar UNESCO Paris, Prancis.

Keputusan UNESCO menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi merupakan hasil panjang yang membanggakan, Bahasa Indonesia akan digunakan dalam dokumen dan sidang UNESCO, menambah nilai strategis dan kebanggaan bangsa.

Pemerintah Indonesia melalui Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra menjelaskan bahwa Bahasa Indonesia telah berkembang menjadi bahasa negara dengan karakteristik dan kosakata yang berbeda dari bahasa Melayu,

Bahasa Indonesia adalah bahasa nasional bangsa Indonesia dan bukan bahasa Melayu. Bahasa Indonesia memiliki keunikan tersendiri, karena bersumber dari 718 bahasa daerah di seluruh Nusantara.

Setiap tahun Badan Bahasa menargetkan 500 hingga 1000 kosakata bahasa daerah untuk ditambahkan ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia.

UNESCO dan PBB menegaskan bahwa penetapan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Internasional didasarkan pada fakta linguistik historis serta jumlah penuturnya yang mencapai lebih dari 275 juta orang, menjadikannya salah satu bahasa dengan penutur terbanyak di dunia.

PBB menekankan bahwa pengakuan ini adalah bentuk apresiasi terhadap kontribusi Indonesia dalam bidang pendidikan, ilmu pengetahuan dan budaya di tingkat Global, karena proses pengakuan itu telah melalui penilaian independen yang obyektif sesuai prosedur Internasional

Bahasa Indonesia yang resmi menjadi bahasa internasional bahasa Indonesia telah jauh berkembang bahkan telah dituturkan oleh lebih 200 juta orang, angka tersebut tertulis jauh berbeda jika dibandingkan dengan bahasa Melayu yang hanya 19 juta saja.

Bahasa Indonesia memiliki pitutur asli terbesar kelima di dunia, bahasa Indonesia telah dipelajari oleh 47 negara dan telah memiliki penutur 200 juta lebih, tercatat ada 428 lembaga penyelenggara program bahasa Indonesia yang diperuntukan untuk penutur asing tingkat mutual intelligibility atau saling paham bahasa Indonesia lebih tinggi dibandingkan dengan kosa kata bahasa Melayu.

Mantan Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob pernah mengusulkan supaya bahasa Melayu menjadi bahasa ASEAN, Namun menuai polemik dan protes, justru banyak dari budayawan Indonesia menilai jika bahasa Indonesia lah yang seharusnya menjadi bahasa resmi ASEAN, karena alasan yang kuat bahwa bahasa Indonesia telah jauh berkembang.

PBB tetap teguh pada keputusannya, karena didukung fakta sejarah jumlah penutur dan perkembangan bahasa Indonesia yang luar biasa, dengan bukti nyata kekuatan bahasa sebagai alat pemersatu bangsa. Indonesia semakin percaya diri membawa bahasa Indonesia mendunia, bukan hanya sebagai alat komunikasi, tapi juga sebagai simbol kekuatan budaya bangsa.(Jo)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *