MOJOKERTO Jejakjurnalis.id – Acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2026 Kabupaten Mojokerto dilaksanakan di
Pendopo Graha Maja Tama Pemkab Mojokerto Jalan A. Yani 16 Kota Mojokerto, pada Kamis (27/3). Pagi.
Baca juga :
Gus Barra Serahkan Zakat Fitrah Tahap Awal Untuk 205 Anak Yatim
Musrenbang ini dihadiri Bupati Mojokerto, Dr. Muhammad Al Barra Lc M.Hum, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Forkopimda Kabupaten Mojokerto, Kepala Bakorwil Bojonegoro, Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur, Sekda Kab Mojokerto, para Staff Ahli, para Asisten, Kepala OPD se Kabupaten Mojokerto, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Mojokerto,
Direktur RSUD, Direktur Bank Pasar, Bank Jatim, Rektor Perguruan Tinggi, Pimpinan Organisasi Masyarakat, Organisasi Wanita, Organisasi Anak, LSM.
Kepala Bappeda Kabupaten Mojokerto, Drs. Bambang Eko Wahyudi M.Si, dalam laporannya, menjelaskan “bahwa tujuan utama Musrenbang RKPD TA 2026 adalah untuk merumuskan program dan kegiatan pembangunan daerah yang terintegrasi dan berkelanjutan.”
Partisipasi aktif dari berbagai pihak, termasuk perwakilan masyarakat, tokoh agama, akademisi, dan dunia usaha, sangat penting untuk memastikan rencana pembangunan yang disusun benar-benar sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Mojokerto.
Hasil dari Musrenbang RKPD TA 2026 ini akan menjadi dasar penyusunan APBD TA 2026. Dengan perencanaan yang matang dan partisipatif, diharapkan pembangunan di Kabupaten Mojokerto dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ujarnya.
Total kebutuhan anggaran dari usulan program pokok-pokok pikiran DPRD adalah sebesar Rp. 70.750.000.000, sedangkan untuk mengakomodir usulan prioritas desa dari 18 kecamatan adalah sebesar Rp. 370.020.418.060, dan total usulan Belanja SKPD pada rancangan RENJA SKPD adalah sebesar Rp. 3.413.901.228.315. Dengan demikian, total seluruh usulan belanja adalah sebesar Rp. 3.854.671.646.381, sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp. 1.032.930.148.223, apabila semua usulan diakomodir.
Oleh karena itu, perlu dilakukan prioritas untuk pemenuhan belanja wajib mengikat, Mandatori Spending, dan Program Prioritas/Program Unggulan Kepala Daerah. Sedangkan Proyeksi Belanja RKPD Kabupaten Mojokerto Tahun 2026 sebesar Rp. 2,821,741,498,158. Jelas Bambang.
Sementara itu,
Bupati Mojokerto, Dr. Muhammad Al Barra Lc, M.Hum, menyampaikan bahwa arah kebijakan tahapan pembangunan RPJMD Kabupaten Mojokerto Tahun 2025-2045 hingga pada periode tahun 2025-2029 menitikberatkan pada empat pilar utama, yakni :
1. Penjaminan akses pelayanan dasar dan perlindungan sosial.
2. Hilirisasi SDA melalui penyediaan infrastruktur berbasis teknologi serta penguatan investasi melalui kolaborasi integratif dengan jaringan rantai ekonomi antar wilayah dan stakeholder guna perluasan pendapatan perkapita.
3. Penyediaan tata kelola pemerintahan yang berkompeten sebagai penunjang kelembagaan yang tepat fungsi digitalisasi pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat sipil.
4. Penyediaan keamanan ketertiban dan stabilitas serta supremasi hukum sebagai landasan transformasi dan pembangunan serta berkontribusi dan pengaruh bagi kedamaian ketentraman wilayah.
Untuk memperkuat ketahanan melalui penguatan usaha pemeliharaan dan pelestarian sosial budaya dan ekologi serta berkontribusi dan berpengaruh bagi pembangunan wilayah melalui “Catur Abipraya Mubarok” yang artinya harapan atau keinginan luhur untuk Mojokerto penuh berkah menuju terwujudnya Kabupaten Mojokerto yang lebih Maju, Adil dan Makmur,” Tegas Bupati Mojokerto.
Bupati Mojokerto menambahkan, RPJPD Kabupaten Mojokerto tahun 2025-2045 serta visi misi tujuan dan sasaran pembangunan dengan tema pembangunan Kabupaten Mojokerto tahun 2026 adalah percepatan transformasi sosial ekonomi dan tata kelola pemerintahan menuju pusat pemerintahan baru yang berkelanjutan.
“Rancangan tema ini dijabarkan dalam 4 rancangan prioritas pembangunan tahun 2026 meliputi: peningkatan daya saing SDM yang berkualitas dan berkarakter serta pemantapan stabilitas dan kondisi fisik daerah, penguatan ketahanan ekonomi daerah melalui pemerataan pendapatan dan penurunan kemiskinan, pemerataan dan perluasan pembangunan infrastruktur di semua sektor menuju pusat pemerintahan baru yang berkelanjutan, dan transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital yang terintegrasi untuk meningkatkan kepuasan pelayanan publik. Pungkas Gus Barra. (Jo.Adv)






