Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Dari PKB H. Abdul Hakim S.H I, M.H Lakukan Serap Aspirasi Masyarakat

Redaksi
By Redaksi
2 Min Read

MOJOKERTO, Jejakjurnalis.id – Semua Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto serentak melakukan serap Aspirasi kepada masyarakat mulai tanggal 21 – 23 Maret 2025.

Tidak terkecuali anggota DPRD dari PKB H. Abdul Hakim S.H I, M.H menemui masyarakat di Dapil III yang meliputi Puri, Trowulan, Sooko untuk serap aspirasi pada reses yang pertama.

H. Abdul Hakim S.H I, M.H dari PKB, mengatakan “semua anggota
dewan siap menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat, kemudian akan dikumpulkan dan disusun menjadi Pokok Pikiran (Pokir) yang benar-benar merupakan representasi kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Mojokerto dari setiap Dapil, dan selanjutnya diteruskan ke Pemerintah Kabupaten Mojokerto.” Ujarnya.

Abdul Hakim menambahkan, usulan yang pertama terkait PJU di daerah Belo Trowulan, usulan yang 2 terkait bantuan ISHARI yang InSyaAllah diusulkan mendapatkan 50 juta pada bulan Mei 2025, sedangkan untuk guru TPQ di daerah Trowulan hampir 40 persen sudah terealisasi, yang semula 500,000 menjadi 1.000.000 sampai 1.100.000,00;. Tambahnya.

Reses adalah komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala, yang merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa untuk serap aspirasi masyarakat guna mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan rakyat.

Acara ini dilaksanakan di rumah H. Abdul Hakim Desa Watesumpak Kecamatan Trowulan pada Jum’at (21/3). Sore.

Masyarakat antusias mengikuti acara tersebut dan tampak ratusan orang mengikuti dengan penuh perhatian dan tertib. (Jo)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *