Tanah Kas Desa Disewa Seharga 12.5 Juta Mulai 2007-2024, Warga Desa Awang-Awang Ngluruk Pabrik Teh Botol Sosro

Mojokerto, Jejakjurnalis.id – Gegara Tanah Kas Desa (TKD) di Desa Awang-Awang Kecamatan Mojosari Kabupaten Mojokerto, disewa tanpa kejelasan, warga desa gluruk ke Pabrik Teh Botol Sosro

Kekesalan warga ini sudah lama, karena sewa TKD mulai tahun 2007-2024 ini, setiap mediasi tidak pernah ada titik temu.

Kades Awang-Awang, Munawir yang didamping LSM LIRA Kabupaten Sidoarjo dan aparat keamanan, setelah mediasi dengan menejemen pabrik, menyampaikan dalam pertemuan tadi, kita membahas TKD yang tidak ada kejelasan, dimana pada waktu kepala desa terdahulu, ada kesepakatan sewa TKD dengan pabrik teh botol Sosro mulai tahun 2007 sampai sekarang 2024 sewa masih tetap 12.5 juta, itupun tanpa ada tanggal dan lamanya sewasewa.

Sementara usulan tenaga
Outsourcing untuk warga Awang-Awang 70 persen, dan minggu depan pihak Pabrik akan kesini untuk membahas rapat tadi. Ujarnya. Jum’at (8/3/2024). Pagi.

Ditempat yang sama, Winarno, ST, SH. M.Hum, selaku Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Sidoarjo, mengatakan “keinginan warga masyarakat Awang-Awang sudah disepakati, dan dalam pertemuan tadi membahas masalah
outsourcing, CSR, penyerapan tenaga kerja, dan Tanah Kas Desa (TKD).

TKD tersebut disinyalir milik Pemerintah Desa berdasarkan leter C dan peta bidang. Tanah tersebut adalah milik pemerintah Desa Awang-Awang. Terangnya.

Pemerintah Desa, membuka kesempatan, apabila tanah ditukar guling selama pabrik membutuhkan, monggo kami siap. Ujarnya lagi.

Lanjutnya, untuk tenaga kerja, diutamakan dari warga Awang-Awang, karena atas nama kearifan lokal. Dimana itu sudah lazim hukumnya, bahkan undang-undang menjaminnya .

Apabila Sosro membutuhkan tenaga kerja, warga Awang-Awang sangat siap, dengan catatan kearifan lokal 70 atau 60 persen diakamodir, yang mestinya sesuai dengan skill dan profesiomalime diutamakan.

Dia mengatakan, ada info kalau warga Awang-Awang melamar, dikesampingkan, dan itu akan kita gali. Jelasnya

Minggu depan pihak Sisro akan ke Balai Desa Awang-Awang untuk membahas tindak lanjut tadi, dan kami tetap mengawalnya dan melakukan pendampingan. Pungkasnya.

Hadir pada aksi damai tersebut, adalah Kapolsek Mojosari, Danramil Mojosari, KabagOp Polres Mojokerto, Kades Awang-Awang, perwakilan dari Bakesbangpol Kab. Mojokerto, serta beberapa pihak keamanan dari TNI-POLRI dan sekitar 150 orang anggota LSM. LIRA Sidoarjo, juga warga Awang-Awang lebih kurang 200 orang. (Jo)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp