Tahun 2020 Ada Sekitar 10.000 Anak Tidak Sekolah Di Mojokerto, Ini Kata UNICEF

Mojokerto, Jejakjurnalis. id – Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional tahun 2023, Pemkab. Mojokerto menggelar upacara di pelataran Kantor Pemkab. Mojokerto, Selasa (2/5/2023) pagi.

Bersamaan dengan peringatan tersebut, Pemkab Mojokerto menandatangi kerja sama dengan UNICEF untuk komitmen bersama Penanganan Anak Tidak Sekolah (P-ATS) oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dan Kepala Perwakilan UNICEF untuk Wilayah Jawa Tubagus Arie Rukmantara.

Bupati Ikfina dalam sambutannya mengatakan bahwa terdapat 24 episode merdeka belajar telah diluncurkan yang berdampak pada semakin dekat dengan cita-cita leluhur, Ki Hadjar Dewantara yaitu pendidikan yang menuntun bakat, minat, dan potensi peserta didik agar mampu mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya sebagai seorang manusia dan sebagai anggota masyarakat.

“Anak-anak kita sekarang bisa belajar dengan lebih tenang karena aktivitas pembelajaran mereka dinilai secara lebih holistik oleh gurunya sendiri. Para kepala sekolah dan kepala daerah yang dulu kesulitan memonitor kualitas pendidikannya sekarang dapat menggunakan data asesmen nasional di platform rapor pendidikan untuk melakukan perbaikan kualitas layanan pendidikan,” ujarnya.

Lebih lanjut Ikfina mengatakan, sejalan dengan kurikulum merdeka yang menekankan pembelajaran mendalam untuk mengembangkan karakter dan kompetensi, seleksi masuk perguruan tinggi negeri sekarang fokus pengukuran kemampuan literasi dan bernalar.

“Dari segi pendanaan, pencairan langsung Dana Bantuan Operasional sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) ke sekolah dan pemanfaatannya yang lebih fleksibel telah memberikan keleluasaan bagi sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. dengan perluasan program beasiswa, kesempatan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi sekarang jauh lebih terbuka. Dukungan dana untuk mendanai riset juga telah melahirkan begitu banyak inovasi yang bermula dari kolaborasi,” ungkapnya.

Sementara itu, UNICEF telah mendukung Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam peluncuran Program P-ATS. Program ini juga berkontribusi dalam pencapaian tujuan pembangunan nasional di bidang Pendidikan yang tercermin dalam Rencana Pembangunan Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.

Pada tingkat global, Stranas ATS juga akan berkontribusi pada pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya untuk menjamin kualitas pendidikan yang inklusif dan merata serta peningkatan kesempatan belajar sepanjang hayat untuk semua anak.

Selain itu, Pemerataan layanan pendidikan di Indonesia sudah dinilai relatif baik yang ditandai oleh Angka Partisipasi Kasar (APK) yang relatif tinggi, terutama pada jenjang dasar yaitu SD/MI 106,32 persen, SMP/MTs 92,06 persen, SMA/SMK/MA 84,53 persen, Pendidikan Tinggi 30,58% (Susenas 2020). Namun, ada sekitar 4,1 juta anak-anak dan remaja berusia 7-18 tahun yang tidak bersekolah. Masalah utama ATS terkait dengan faktor ekonomi yang juga erat kaitannya dengan isu anak seperti anak disabilitas, anak yang bekerja, anak terlantar, anak jalanan dan perkawinan usia anak.

Sementara itu, Kepala Perwakilan UNICEF untuk wilayah Jawa Tubagus Arie Rukmantara menjelaskan, menurut Susenas 2020 diperkirakan ada sekitar 10.000 anak tidak sekolah di Mojokerto, dan UNICEF telah mengapresiasi respon cepat dari Kabupaten Mojokerto untuk melakukan Gerakan masyarakat dalam melakukan 3 hal utama penanganan Anak Tidak Sekolah yaitu Mendata anak tidak sekolah melalui pendekatan pendataan Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat (SIPBM), pengembangan rencana aksi daerah, dan memastikan ATS mendapatkan pendidikan.

“Kami mengapresiasi langkah-langkah yang sudah dilakukan dalam mendata dan menemukan Anak Tidak Sekolah di Kabupaten Mojokerto. Kegiatan ini sudah dilakukan di 8 Desa dan diharapkan Pemerintah Kabupaten Mojokerto dapat memperluas jumlah desa yang melakukan pendataan ini.” ujar Kepala Kantor UNICEF Perwakilan Wilayah Jawa ini.

Ikut menyaksikan penandatangan tersebut adalah Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Sulvia Triana Hapsari, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko, para OPD dan jajaran Forkopimda Kabupaten Mojokerto. (Jo)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp