Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto Mendengarkan Nota Penjelasan Atas Raperda 2024 Bupati Mojokerto

Mojokerto, Jejakjurnalis.id – Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Mojokerto atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) T.A. 2024 pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto dilaksanakan di Gedung Graha Whicesa, Kantor DPRD Kabupaten Mojokerto, Jalan RAA, Basuni 35 Sooko, Selasa (14/11/2023). Siang.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Setya Puji Lestari, S.E, dan didampingi wakil ketua Muhammad Sholeh.
Hadir dalam paripurna ini, selain Bupati Mojokerto, dr. Hj. Ikfina Fahmawati, M.S.i, tanpak hadir pula Wakil Bupati Mojokerto dr. H. Muhammad Al Barra Lc, M.Hum, Sekretaris Daerah Teguh Gunarko, Ketua Tim dan anggota Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Mojokerto, perwakilan Forkopimda, Staf Ahli, Asisten serta Kepala OPD se Kabupaten Mojokerto.

Bupati Mojokerto dr, Hj. Ikfina Fahmawati, M.Si dalam paripurna ini menyampaikan pembacaan nota penjelasan Raperda serta landasan penyusunan rancangan APBD tahun 2024 adalah sebagai berikut :
1. Pertumbuhan ekonomi secara nasional 2022 tumbuh 5,31% di mana kelompok provinsi di pulau Jawa mewarnai struktur dan kinerja ekonomi Indonesia secara parsial dengan kontribusi sebesar 56,48%

2. Pertumbuhan ekonomi Jawa Timur Tahun 2022 tumbuh 5,34% dan pertumbuhan tertinggi terjadi pada lapangan usaha transportasi dan pergudangan yang tumbuh sebesar 19,47%

3. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Mojokerto pada Tahun 2022 tumbuh sebesar 5,82% yang dari sisi produksi didominasi lapangan usaha industri pengolahan sebesar 56,5% Adapun target pertumbuhan ekonomi pada RPJMD tahun 2024 sebesar 3,53 plus sehingga 5,20 9%

” penyusunan APBD tahun 2024 mengatur pada tema RKBDK pada Mojokerto tahun 2024. Yaitu pemulihan dan pengembangan perekonomian daerah dengan pemerataan dan perluasan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas SDM serta transformasi ekonomi yang inklusif untuk terwujudnya Kabupaten Mojokerto yang maju ada Makmur.” Jelasnya

Masih Ikfina, ” dalam penyusunan dan sangat APBD tahun 2024 pendapatan daerah direncanakan mencapai sebesar Rp. 2 triliun 476 miliar 638 juta 32.19 rupiah dengan rincian sebagai berikut :
1. Pendapatan asli daerah sebesar Rp 701 miliar 410.890.673 ataupun Pendapatan asli daerah tersebut terdiri dari :
A. Pajak daerah sebesar Rp 421 miliar 825 juta

B. Retribusi daerah sebesar Rp 266 miliar 881.664.64 rupiah

C. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkanl sebesar Rp 8 miliar 47 juta sebesar 4 miliar 297 juta rupiah

2. Pendapatan transfer sebesar Rp 1 triliun 775 miliar 228 juta 32.000 rupiah Adapun pendapatan transfer terdiri dari:
A. Pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp 1 triliun 596 miliar 737 juta 244.520 rupiah.

B. Pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp 178 miliar 490 juta 787.589

Lanjut Ikfina, belanja daerah direncanakan mencapai sebesar Rp 2 triliun 681 miliar 638 juta 922.782 alokasi kebutuhan belanja tersebut lebih besar daripada target pendapatan daerah, sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp 205 miliar rupiah.

Dipamungkas penjelasannya, Bupati Ikfina berpesan kepada yang hadir dalam paripurna ini, untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut. (Jo/Adv)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp