MOJOKERTO, Jejakjurnalis.id – Di tengah persaingan pasar yang semakin terbuka, produk halal menjadi peluang strategis bagi pelaku usaha untuk naik kelas dan memperluas akses pasar, baik di tingkat nasional maupun global. Oleh karena itu, penguatan ekosistem halal dinilai perlu menjadi bagian dari arah pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikan Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa, saat membuka kegiatan Sosialisasi Percepatan Sertifikasi Halal di Pendapa Graha Maja Tama (GMT), Pemkab Mojokerto, Rabu (29/4) pagi.
Bupati yang akrab disapa Gus Barra menegaskan, sertifikasi halal kini tidak hanya menjadi kewajiban regulasi, tetapi juga kebutuhan pasar serta bentuk perlindungan bagi konsumen.
“Produk yang memiliki jaminan halal akan memiliki keunggulan tersendiri, baik dari sisi kepercayaan konsumen, perluasan pasar, maupun peningkatan nilai tambah produk,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan percepatan sertifikasi halal sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), khususnya dalam mendukung penguatan ekonomi kerakyatan.
“Negara telah hadir melalui regulasi yang kuat, salah satunya Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang memberikan kemudahan bagi pelaku usaha, terutama usaha mikro dan kecil,” jelasnya.
Pemkab Mojokerto, lanjutnya, terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam mendukung program tersebut. Program fasilitasi sertifikasi halal sebelumnya juga didukung oleh Universitas Airlangga, PT Ajinomoto Indonesia, dan Bank Indonesia.
“Hingga saat ini, telah terfasilitasi sekitar 500 sertifikat halal bagi pelaku usaha kecil dan menengah di Kabupaten Mojokerto. Ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah daerah hadir untuk mendorong UMKM agar mampu tumbuh dan memiliki daya saing yang lebih kuat,” ungkapnya.
Dalam jangka pendek, Pemkab Mojokerto mendorong percepatan literasi halal, pendampingan intensif bagi UMKM, serta integrasi layanan perizinan seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal agar lebih mudah, cepat, dan tidak berbelit.
“Ini penting agar para pelaku usaha tidak merasa terbebani, tetapi justru terbantu untuk naik kelas,” tegasnya.
Sementara dalam jangka panjang, Pemkab Mojokerto menargetkan daerahnya dapat tumbuh sebagai salah satu pusat ekonomi berbasis halal yang kuat di Jawa Timur.
“Kita ingin melihat UMKM kita tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” imbuhnya
Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan penyerahan bukti pendaftaran merek kepada pelaku industri kecil dan menengah sebagai bagian dari penguatan daya saing produk daerah.
Gus Barra turut mengajak seluruh pelaku usaha untuk tidak ragu dalam mengurus sertifikasi halal produknya. Ia memastikan pemerintah daerah akan terus hadir memberikan dukungan dan pendampingan agar proses tersebut berjalan optimal.
“Mari kita jadikan ikhtiar ini sebagai bagian dari upaya bersama untuk membangun ekonomi daerah yang kuat, berdaya saing, dan penuh keberkahan bagi masyarakat Mojokerto,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mojokerto, Noerhono, dalam laporannya menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha terkait pentingnya sertifikasi halal sebagai jaminan kualitas dan kepercayaan konsumen.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mendorong percepatan sertifikasi halal bagi UKM/IKM, khususnya sektor makanan dan minuman, memperkuat daya saing produk lokal agar mampu menembus pasar modern dan ekspor, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.
“Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan Kabupaten Mojokerto sebagai pusat UMKM halal yang berdaya saing dan berkelanjutan,” jelasnya. (Jo).