Peduli Hak Sipil Dan Politik Penyandang Disabilitas, Dispenduk Capil Kabupaten Pasuruan dan PPUAD Jawa Timur Lakukan Perekaman E-KTP

KABUPATEN PASURUAN, Jejakjurnalis.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pasuruan bekerjasama dengan Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas (PPUAD) Jawa Timur melakukan perekaman E-KTP dan dokumen kependudukan terhadap para penyandang disabilitas.

Perekaman dilakukan dengan tujuan untuk melakukan pemadanan data disabilitas dan pendataan KIA bagi penyandang disabilitas anak, mengingat masih banyak penyandang disabilitas yang belum memiliki E-KTP dan terdata didalam dokumen kependudukan, yang bertempat di Pendopo Kabupaten Pasuruan, Selasa (23/09/2025)

Kepala Dispendukcapil, Tectona Jati mengatakan melalui beberapa program layanan disepndukcapil diharapkan dapat membantu dan memfasilitasi masyarakat khususnya bagi para disabilitas dalam mendapatkan layanan perekaman E-KTP dan dokumen kependudukan lainnya “kami ada program seperti jalan pintas, simama, dan my darling yang keliling di setiap desa, dan kami siap turun lapangan apabila ada yang membutuhkan layanan kami” ujarnya.

Selian itu, melalui dokumen kependudukan, para penyandang disabilitas diharapkan dapat menikmati hak-hak yang sama, sebagai warga negara Indonesia serta ikut berpartisipasi dalam kegiatan sosial politik dan pemerintahan, seperti : berpartisipasi dalam kegiatan pemilihan umum, mendapatkan hak pendidikan, mendapatkan jaminan sosial dan pelayanan publik lainnya.

Saat ini, PPAUD telah melaksanakan program pendataan penyandang disabilitas di enam Provinsi, dan salah satu yang menjadi target ialah Kabupaten Pasuruan dengan target capaian 200 orang penyandang disabilitas.

Melalui kegiatan ini diharapkan dapat membangun sinergi antara PPAUD dan Dispendukcapil secara berkelanjutan sehingga dapat menjangkau para penyandang disabilitas yang masih belum terindentifikasi, baik anak-anak, dewasa, maupun lansia. (Jo)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp