Madiun, Jejakjurnalis.id – Dalam rangka pemantapan stabilitas sosial dan transformasi ekonomi yang inklusif guna penguatan ketahanan daerah, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024 di Pendopo Ronggo Jumeno Caruban, Selasa (21/3/2023).
Kegiatan tersebut diselenggarakan melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Madiun, dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Madiun, Kurnia Aminulloh dalam laporannya menyampaikan, kegiatan Musrenbang tahun 2023 ini adalah untuk menyusun RKPD 2024. Dimana RKPD tahun 2024 merupakan penjabaran tahun pertama rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Madiun untuk 2024-2026.
Lebih lanjut dikatakan, itu sudah sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah, bagi Kepala Daerah yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2023.
“Selain itu, Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Madiun, termasuk salah satu yang masa jabatan Kepala Daerahnya akan berakhir tahun 2023 ini,” kata Kurnia.
Penyusunan RKPD tahun 2024 itu mengacu pada Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Madiun tahun 2024-2026, bersamaan dengan penyusunan rencana pembangunan daerah. Perangkat daerah juga menyusun Rencana Strategis (Rentra), sehingga penyusunan rencana kerja perangkat juga berpedoman pada Rentra perangkat daerah tahun 2024-2026.
Kurnia menambahkan, pelaksanaan Musrenbang ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional atau SP2N. Kemudian UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Permendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan Pengendalian Evaluasi Pembangunan Daerah serta Tata Cara tentang RPJPD dan RPJMD, serta perubahan RPJPD-RPJMD dan RKPD.
“Musrenbang ini diselenggarakan, untuk mewujudkan sinkronisasi usulan hasil musyawarah rencana pembangunan RKPD tingkat kecamatan dengan rencana kerja perangkat daerah,” paparnya.
Musrenbang yang diselenggarakan ini, sekaligus sebagai wadah silaturahmi sebagai bentuk komitmen seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat dalam penyusunan RKPD tahun 2024. Juga merupakan rangkaian puncak dari awal kegiatan melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) yang dilaksanakan oleh Bapperida Kabupaten Madiun pada 15 Februari 2022 lalu.
Kemudian dilanjutkan musyawarah rencana pembangunan RKPD tingkat kecamatan dilaksanakan pada 20-27 Februari 2023. Dari Musrenbang kecamatan tersebut memperoleh 1.254 usulan, sedangkan tahapan verifikasi mitra dan verifikasi Musrenbang kecamatan memperoleh 760 usulan.
“Untuk Forum Perangkat Daerah (FPD), pihaknya juga sudah melaksanakan pada 2 Maret 2023. Kegiatan FPD bertujuan, untuk membahas berbagai isu dari masing-masing perangkat daerah ada 494 usulan,” terang Kurnia.
Kegiatan Musrenbang ini, selain dilaksanakan tatap muka juga secara virtual diikuti sebanyak 150 orang dari berbagai unsur.
Hadir pada acara tersebut Bupati Madiun, Wakil Bupati, Sekda, Wakil Ketua DPRD, Kepala Kejaksaan, Kepala Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Anggota Forkopimda Kota Madiun, Kepala Bakorwil I Madiun sekaligus mewakili Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Ketua TP PKK dan Wakil serta segenap pengurus PKK Kabupaten Madiun.
Hadir juga Asisten, pimpinan perangkat daerah se-Kabupaten Madiun, Kepala Bappeda Kabupaten/Kota sekitar dari Kota Madiun, Kabupaten Ponorogo, Ngawi, Magetan. Pimpinan Organisasi Wanita, pimpinan BUMN, BUMD, tokoh agama, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.
Sementara itu Bupati Madiun, Ahmad Dawami dalam sambutannya menyampaikan, di tahun 2024 nanti merupakan tahun masa transisi. Yaitu untuk menjaga keberlangsungan bagaimana kedepannya pemerintah Kabupaten Madiun menjalankan strategi pembangunan di tahun tersebut.
Salah satunya bagaimana menjaga hasil pembangunan yang sudah ada, kemudian melanjutkan pembangunan yang saat ini belum selesai sesuai dengan harapan masyarakat. Dan kita punya prioritas yang mana ada regulasi baru yang mengatur perihal tersebut.
Diantaranya sektor ekonomi, pendidikan, kesehatan. Kedepannya bagaimana ekonomi ini bisa melompat semuanya. Pendidikan apakah bisa terjangkau anak-anak kita semuanya. Masalah kesehatan serta bantalan sosial untuk pengendalian inflasi, selanjutnya mitigasi bencana akan kita perkuat disitu.
“Terkait masalah ekonomi, tentunya bagaimana potensi-potensi yang ada di wilayah Kabupaten Madiun bisa semua terangkat. Kalau potensi yang ada bisa terangkat, tentunya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” terang Bupati.
Lebih lanjut Bupati mengatakan, prioritas pembangunan Kabupaten Madiun tahun 2024 diantaranya pengoptimalan sarana prasarana penunjang produksi, distribusi dan jaringan pemasaran umum.
Peningkatan pembangunan infrastruktur penunjang aksesibilitas masyarakat. Pengoptimalan produktivitas dan nilai tambah pertanian yang terintegrasi, serta optimalisasi pemberdayaan keluarga sejahtera dalam pengentasan kemiskinan.
Penguatan keahlian dan ketrampilan Sumber Daya Manusia (SDM) ketenagakerjaan. Pengoptimalan akses pelayanan kesehatan dan pendidikan, penguatan tata kelola pemerintahan dalam kualitas pelayanan publik.
“Serta penguatan stabilitas keamanan dan ketertiban pada seluruh elemen masyarakat dalam rangka Pilkada serentak tahun 2024,” ujar Bupati. (Ben)