Mojokerto, Jejakjurnalis. id – Sepanjang sejarah di Pemerintah Kota Mojokerto selama ini Kepala Satpol. PP Kota Mojokerto tegas, dalam artian bahwa Peraturan Daerah (Perda) Kota Mojokerto dilaksanakan dengan tegas tanpa memandang bulu.
Semua saja yang melanggar aturan Perda disikatnya. Seperti pembangunan/rehab rumah masyarakat baik besar maupun kecil langsung dikasih police line, pembangunan yang belum ada ijinnya (pembangunan pasar Modern di jalan semeru), penertiban lapak/ pedagang pasar di depan pasar Tanjung Anyar dan diatas trotoar dilaksanakan dengan cara santun dan kekeluargaan
Ketegasan Kasatpol. PP Kota Mojokerto Moedjari, S.Sos sejak dilantik oleh Ning Ita Walikota Mojokerto pada hari Kamis (10/3) sore, di Pendopo Sabha Kridatama Rumah Rakyat Kota Mojokerto menunjukan kinerja yang tegas dan santun dalam pelayanan kepada masyarakat.

Seperti yang disampaikan oleh Cak Gendut ketua SOLMET Kota Mojokerto ” Pak Moedjari sejak jadi Camat Magersari orangnya Tegas dalam pelaksanaan aturan, santun dalam pada bawahannya termasuk pada para Kepala Kelurahan di wilayah Kecamatan Magersari juga pada masyarakat.”
Contoh ketegasan mantan Camat Magersari ini terlihat saat proses relokasi pedagang buah di Pasar Tanjung Anyar Kota Mojokerto hari pertama dan kedua sangat kondusif dan tertib dan sampai hari Selasa 29/11/2022 kondisi pasar Tanjung Anyar masih aman-aman saja dan tanpak lenggang dari pedagang di trotoar jalan baik jalan KH. Nawawi, Residen Pamuji dan jalan HOS. Cokroaminoto Kota Mojokerto
Sebelumnya Moedjari, telah menutup pembangunan Pasar Modern di Jalan Raya Ijen Kelurahan Wates Mojokerto dengan memasang Banner pengumuman untuk penghentian sementara karena belum mempunyai IMB.
Moedjari, dalam mengemban tugasnya tidak tebang pilih alias tumpul keatas, namun semua dilibas, tidak memandang itu pengusaha besar, kecil maupun masyarakat semua harus tertib demi menegakkan Perda Kota Mojokerto, (Jo n tim)






