Haloooooo…..Lagi – Lagi  Kec. Gondang  Digruduk Warganya Gegara Jalan Rusak…..

JJ Mojokerto | Lagi, Kecamatan Gondang tepatnya di Desa Jatidikuh ramai lagi gegara Tambang Galian C, Ratusan warga Dusun Seketi Desa Jatidukuh, Gondang, Mojokerto melakukan unjuk rasa ditempat pertambangan Galian C.

Unjuk rasa ini akibat dari rusaknya jalan akibat sering dilalui mobil bermuatan batu dari hasil pertambangan.

Pendemo yang semuanya berasal dari warga Dusun Seketi berkumpul di Balai Dusun sejak pukul 13.00 WIB. Selanjutnya mereka berbondong-bondong melakukan long march menjujuk lokasi galian-c milik Widi Sulton.

Suwarti selaku Ketua Paguyuban Srikandi Peduli Lingkungan Majapahit (PSPLM) menyampaikan jika aksi damai kali ini diikuti lebih dari 200 warga. Dirinya menyebutkan warga Dusun Seketi mengeluhkan rusaknya jalan yang diduga disebabkan aktivitas tambang tersebut

” Mestinya Ijinnya 200 orang, tapi kalau yang datang hari ini lebih banyak, hal ini tanpa dugaannya ternyata warga dusun Seketi sangat antusias ikut demo karena Jalan disini sudah rusak berat dan sering memakan korban ” kata Suwarti kepada awak media, Senin (13/6/2022).

Selain rusaknya jalan, warga juga meresahkan dampak negatif dari galian C ini diantaranya keruhnya sumber mata air, jalur irigasi sawah terputus hingga sejumlah tembok milik warga retak akibat aktivitas alat berat pertambangan, malah ada sekitar tiga rumah warga yang temboknya retak karena getaran dari alat pemecah batu tambang,” paparnya.

Masih kata Suwarti, petani setempat mengalami penurunan hasil panen semenjak adanya galian C, hal ini disebabkan jalur irigasi persawahan terputus. Dirinya juga menegaskan bahwasannya warga menuntut agar pemerintah menutup aktivitas pertambangan yang berada di dusun Seketi.

Kami meminta agar pemerintah bisa menutup galian C di dusun Seketi, paparnya.

Menurut data yang dimiliki PSPLM, di Desa Jatidukuh memiliki 5 pertambangan galian C, sementata di Dusun Seketi hanya memiliki satu titik.

Sementara itu, Camat Gondang Endro Wahyono mengatakan jika dirinya memang sudah merencanakan pembangunan jalan tersebut.
“Kita memang sudah berencana melakukan perbaikan jalan di situ, sudah masuk SIPD,” paparnya.

Sementara disinggung terkait perijinan pertambangan, dirinya mengaku jika hal tersebut bukan wewenangnya.
“Kecamatan tidak terlibat dalam urusan (perizian) tersebut,” pungkasnya. (Jo)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp